LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Dinas Perhubungan Lampung Selatan bersama Personel Polres Lampung Selatan dan didampingi Kapolsek Jati Agung dan Pol PP, menggelar Operasi Over Dimension and Over Load (ODOL) di jalan raya Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (10/3/2021).
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Lampung Selatan Dwiko Yoba mengatakan kegiatan operasi truk ODOL (bermuatan melebihi kapasitas) ini bertujuan mensosialisasikan larangan kendaraan bermuatan berlebih, baik kendaraan kecil maupun besar.
Dwiko menambahkan sesuai UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang kendaran yang melebihi muatan cenderung berdampak mempercepat rusaknya jalan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami harap setelah terealisasi operasi pembinaan, pengguna kendaraan yang bermuatan berlebih tidak mengulangi lagi, sehingga dapat memberikan kenyamanan pengguna jalan dan tidak berdampak rusaknya jalan,” tegasnya. (Herdi)