Uncategorised

Wabup Lamsel Pandu Kesuma Jadi Narasumber Rapat TKPKD Provinsi Lampung 2021

16
×

Wabup Lamsel Pandu Kesuma Jadi Narasumber Rapat TKPKD Provinsi Lampung 2021

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP menjadi salah satu narasumber Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung Tahun 2021 melalui Aplikasi Zoom Meeting dari Aula Krakatau, Kantor Bupati, Kamis (4/3/2021).

Dalam kegiatan yang digelar Pemprov Lampung secara virtual serta diikuti TKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini, Pandu didampingi Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala OPD terkait dan TKPKD Kabupaten Lampung Selatan.

Pada kegiatan itu, Pemprov Lampung menghadirkan empat narasumber, yaitu: Wakil Bupati Lampung Selatan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ketua TKPKD Provinsi Lampung,  dan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan.

WAKIL Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menjadi narasumber Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung Tahun 2021 melalui Aplikasi Zoom Meeting dari Aula Krakatau, Kantor Bupati, Kamis (4/3/2021).

Dalam pemaparannya, Pandu menyampaikan langkah-langkah terkait penanggulangan kemiskinan, tantangan dan hambatan serta inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menekan kemiskinan. Selain itu, dia juga menyampaikan keberhasilan Pemkab Lampung Selatan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan menekan angka kemiskinan di Bumi Khagom Mufakat.

“Jika tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan mencapai 161.772 jiwa, pada 2020 turun menjadi 143.130 jiwa,” ungkap Pandu.

“Beberapa strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan, di antaranya mengurangi beban masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi makro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan,” ujar Pandu.

Beberapa program penanggulangan kemiskinan tersebut, ujar Wakil Bupati, diserahkan kepada OPD terkait; Dinas Pendidikan memberikan program beasiswa bagi siswa SMP agar tidak ada lagi anak putus sekolah pada jenjang SMP, Dinas Ketahanan Pangan ada program penurunan stunting.

Menurut Pandu, keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam menuntaskan kemiskinan dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor  8/36/V.01/HK/2021 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

“Pemerintah daerah juga memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait penanggulangan kemiskinan. Akun Facebook ini dikelola Kesekretariatan TKPKD Lampung Selatan yang ada di Bappeda. Jadi pengaduan tersebut langsung ditanggapi TKPKD Lampung Selatan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Pandu juga menyampaikan tantangan serta hambatan yang dihadapi Pemkab Lampung Selatan, salah satunya belum semua stakeholder menggunakan DTKS sebagai dasar penentuan kelompok sasaran penerima manfaat program atau kegiatan yang menjadi kewenangannya.

“Tindak lanjut yang akan dilaksanakan TKPKD Lampung Selatan adalah: Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi antara stakeholder terkait khususnya antar OPD. Mengupayakan ketersediaan anggaran untuk peningkatan kinerja TKPKD melalui APBD, lalu mengembangkan kerja sama dengan kalangan profesional, dunia usaha, dan tokoh masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan sebagai usaha gerakan bersama,” pungkasnya. (*/red)