BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Usaha Mikro Menengah dan Kecil (UMKM) memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital.
Melalui sistem QRIS ini, Program Smart Village dan Kartu Petani Berjaya (KPB) akan berkembang seiring masuknya teknologi digital di pedesaan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur Arinal Djunaidi dalam Sosialisasi dan Edukasi Digitalisasi Pembayaran menggunakan QRIS dan Pilot Project Digitalisasi UMKM secara virtual di Ruang Video Conference Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (4/3/2021).
“BUMDes di desa akan berkembang dan dapat berkolaborasi dengan UMKM sehingga roda ekonomi di desa berputar termasuk bersinergi dengan Kartu Petani Berjaya. Masyarakat harus sudah lebih siap dengan aplikasi pembayaran elektronik ini,” kata Fahrizal.
Dalam acara yang digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung ini, Fahrizal mengatakan pembayaran transaksi non tunai melalui QRIS selain memudahkan proses transaksi, berjalan lebih mudah dan aman serta mengikuti zaman yang terus berkembang.
“Inovasi ini juga sangat sesuai digunakan pada masa pandemi Covid-19 karena pembayaran digital ini akan meminimalkan persentuhan fisik antara pembeli dan penjual. Ini akan menghemat uang yang beredar di masyarakat dan juga secara otomatis berkontribusi menekan penularan virus Covid-19,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Sistem QRIS ini mulai diimplementasikan Bank Indonesia sejak 1 Januari 2020 dan hingga saat ini pemanfaatannya sudah cukup meluas di masyarakat. Menurut Fahrizal, berdasarkan data BI Perwakilan Lampung, sebanyak 86 ribu merchant UMKM Provinsi Lampung sudah menggunakan QRIS.
“Pelaku UMKM di Provinsi Lampung Tahun 2019 berjumlah sekitar 168 ribu UMKM, dengan bidang usaha seperti otomotif, kuliner, pendidikan, agribisnis, dan perdagangan. “Artinya sudah 50 persen,” katanya.
Meskipun demikian, Fahrizal menuturkan agar transaksi menggunakan QRIS ini lebih massif, diperlukan sosialisasi tidak hanya kepada UMKM namun individu yang melakukan transaksi karena meskipun UMKM telah siap, masyarakat masih senang menggunakan uang cash.
“Maka pemanfaatannya belum maksimal sehingga kedua belah pihak harus kita sosialisasikan. Masyarakat di desa pun harus siap terhadap pembayaran digital melalui QRIS ini. Oleh sebab itu, ini akan disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Smart Village,” ujar Fahrizal.
Fahrizal menjelaskan pada masa pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha termasuk UMKM harus beradaptasi dan memahami empat prinsip usaha di masa pandemic. yaitu: menjaga kebersihan dan keselamatan, menghindari bersentuhan fisik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Pelaku UMKM diharapkan dapat terus menjaga usahanya untuk menerapkan keempat prinsip tersebut, agar konsumen aman untuk menikmati atau membeli produk/jasa yang diperdagangkan,” katanya.
Fahrizal juga berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat terus bersinergi dengan Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, dan Dekranasda Provinsi Lampung dalam upaya pemberdayaan UMKM. (red)