LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pelaksana harian (Plh.) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M. meminta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan, tapi benar-benar mampu menjaring aspirasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Thamrin saat membuka secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Kecamatan Merbau Mataram yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di aula kecamatan tersebut, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 6, sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan, dan Uspika Merbau Mataram, sedangkan aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Merbau Mataram serta instansi dan peserta terkait lainnya mengikuti kegiatan itu secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
“Musrenbang RKPD hendaknya bukan sekadar melaksanakan tahapan-tahapan proses perencanaan pembangunan, tapi dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Plh. Bupati Thamrin.
Thamrin berharap hasil Musrenbang ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan pada 2022.
Dalam arahannya Thamrin juga menyampaikan, dalam menyusun perencanaan pembangunan harus ada sinkronisasi yang baik antara rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Untuk menjaga sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat, pada 2022 Pemkab Lampung Selatan mengusung Tema ‘Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur untuk Pengembangan Potensi Wilayah dan Peningkatan Kualitas SDM’,” ujarnya.
“Kita terus berupaya menggali dan mencari sumber-sumber dana, dari Pemeritah Provinsi, Pemerintah Pusat dan CSR. Saya juga berharap agar kita dapat menggali dan meningkatkan sumber penerimaan daerah terutama pendapatan asli daerah yang berasal dari penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2),” ujar Sekda Kabupaten Lampung Selatan ini.
Dari data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan pada 2021, APBD Lampung Selatan mencapai Rp 2,19 triliun. Dari jumlah APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Merbau Mataram Rp2.430.919.000. Kecamatan Merbau Mataram juga memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebesar Rp24.859.290.800. (red)