LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Kecamatan Katibung, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan Musrenbang ini diselenggarakan secara minimalis dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di Aula Kantor Kecamatan Katibung dan dibuka Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan Burhanuddin, S.H., M.H.
Hadir secara langsung anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 7, sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan, serta Uspika Katibung. Sedangkan aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Katibung serta instansi dan peserta terkait lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Burhanuddin mengatakan Pemkab Lampung Selatan menerapkan penyusunan dokumen perencanaan berbasis e-planning pada Tahun Anggaran 2022. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, kata dia, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Tujuan Musrenbang ini adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Sehingga terjadi sinkronisasi antara prioritas pembangunan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” ujar Burhanuddin menyampaikan sambutan Plh. Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada peserta Musrenbang yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan itu. Sebab, menurut dia, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan wujud partisipasi semua kekuatan atau pelaku pembangunan yang ada di masyarakat untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di Kecamatan Katibung.
Sementara itu, berdasarkan data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan pada 2021, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan mencapai Rp2,19 triliun. Dari APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Katibung Rp2.208.843.000.
Selain itu, Kecamatan Katibung juga memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sejumlah Rp23.912.859.640. (red)