x

KPU Tetapkan Nanang-Pandu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

waktu baca 3 minutes
Jumat, 19 Feb 2021 10:49 0 166 admin

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa (Nanang-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam Pilkada 2020 melalui Rapat Pleno Terbuka di Negeri Baru Hotel & Resort, Kalianda, Kamis (18/2/2021).

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak didampingi anggota dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Bawaslu Lampung Selatan, Pasangan Calon Nomor Urut 1, serta sejumlah ketua partai politik pengusung.

Hadir juga Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Tony Eka Candra-H. Antoni Imam dan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Lampung Selatan Thamrin beserta pejabat utama setempat dan perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Hipni-Melin hanya diwakilkan oleh Liasion Officer.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan penetapan itu sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 Tanggal 11 Februari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan. Kemudian menindaklanjuti Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 dan Nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan.

BUPATI Lampung Selatan Terpilih, H. Nanang Nanang Ermanto (berbaju merah) didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa (paling kiri) bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati Toni Eka Candra dan Antoni Imam usai rapat pleno KPU setempat, Kamis (18/2/2021).

“Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan MK yang menolak gugatan dua perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pemohon. Sehingga hari ini kita menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada rapat pleno sebelumnya,” ujarnya.

Ansurasta Razak juga menyampaikan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Lampung Selatan dengan Nomor 03/PL.02.7.BA/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021.

“Kita sudah menyampaikan salinan keputusan kepada DPRD. Nanti DPRD akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke Gubernur. Dari Gubernur akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan pelantikan,” katanya.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada Lampung Selatan, pasangan Nanang-Pandu yang diusung koalisi partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo unggul dengan perolehan 159.987 suara. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Terpilih, H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih berlangsung dengan baik dan lancar.

Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa.

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan karena semua tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar, aman, dan sukses. Penetapan ini, ujar Nanang, merupakan momentum untuk kembali menyatu, sebab semua tahapan Pilkada telah selesai dan berlangsung damai.

“Sekarang tidak ada lagi lawan atau kompetisi. Semua masyarakat Lampung Selatan adalah saudara. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
LAINNYA