Pemprov Lampung

Gubernur Arinal Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dalam Pencegahan Korupsi

42
×

Gubernur Arinal Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dalam Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pencegahan korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi 2021 Wilayah Lampung bersama Tim Korsupgah KPK yang digelar secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung ini, Jumat (19/2/2021).

Kegiatan yang juga merupakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tersebut mengungkap bahwa tata kelola pemerintahan dan capaian Progres MCP Provinsi Lampung Tahun 2020 mencapai 81%.

GUBERNUR Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi 2021 Wilayah Lampung bersama Tim Korsupgah KPK secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, para Bupati/Wali Kota dan Kepala OPD terkait se- Provinsi Lampung.

“Komitmen ini terus kami lakukan dan tunjukkan,” ujar Gubernur.

MCP ini mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Delapan fokus area tersebut, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kapabilitas APIP. Kemudian, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Arinal mengungkapkan berdasarkan Rilis Laporan Pelaksanan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan VIII Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat predikat Provinsi yang memiliki Performa Kategori Baik.

“Ini akan terus kami tingkatkan pencapaiannya guna optimalnya pencegahan korupsi di Provinsi Lampung,” katanya.

Selanjutnya, Gubernur Arinal mengatakan komitmen pencegahan korupsi ini ditunjukkan dengan kebijakan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur.

“Berbagai upaya komitmen ini tentu membutuhkan dukungan masyarakat dengan membangkitkan kesadaran masyarakat. Kesadaran ini perlu terus dilakukan sehingga program pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan berkesinambungan,” katanya. (red)