BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Polresta Bandar Lampung bersama gabungan TNI, Satpol PP serta instansi terkait menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Bandar Lampung di antaranya Hotel Novotel, Southbank, dan Intan Karaoke, Sabtu (23/1/2021) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.I.K., M.M. dan dihadiri Kasat Pol Kota Bandar Lampung dan Kepala BPBD Kota Bandar Lampung. Razia penerapan protokol kesehatan dilakukan terhadap karyawan dan pengunjung.
“Kegiatan razia ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat kegiatan masyarakat,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau pemilik dan pengelola tempat-tempat tersebut untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan khusus tempat cuci tangan, mengatur jarak pengunjung dan memastikan setiap pengunjung menggunakan masker.
“Kegiatan razia ini akan terus dilakukan. Polri dan Tim Gugus akan memberikan hukuman kepada pemilik dan pengunjung yang melanggar. Bagi pengunjung yang tidak disiplin akan diberi hukuman tindakan fisik, sedangkan kepada pemilik yang melanggar kegiatan operasional dapat dihentikan,” kata Kombes Pol Yan Budi.
Dalam razia ini tidak ditemukan pelanggaran karena semua lokasi sudah menerapkan protokol kesehatan dan selalu mengimbau pengunjung menggunakan masker. (red)