PESAWARAN (lampungbarometer.id): Kepala Desa Bayas Jaya Darwis menyangkal pemberitaan media terkait indikasi dugaan pembangunan gapura batas Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau yang buruk dan tidak sesuai RAB.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (14/1/2021) terkait hal tersebut, Darwis mengatakan yang berhak menyatakan kualitas pekerjaan itu baik atau tidak, adalah inspektorat.
“Kualitas gapura itu bagus atau tidak, saya serahkan penilaiannya kepada inspektorat dan dinas terkait. Bagi saya media yang memberitakan masalah tugu itu mengada-ada,” katanya.
Bahkan dia menyebutkan dalam anggaran dana desa Tahun 2020 Desa Bayas Jaya hanya ada dua yang terleasisasi, yakni membangun 1 buah gapura batas desa dan pengadaan 1 unit mobil ambulans desa. Sisa dana lainnya digunakan untuk pencegahan COVID-19.
Sementara itu, dalam laporan Dana Desa Bayas Jaya Tahun 2020 pihak desa memasukkan banyak item dalam laporan, diantaranya Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa senilai Rp24.000.000 dan Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih Desa senilai Rp36.000.000, Dukungan Pelaksanaan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan Dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang desa) Rp25.000.000. serta beberapa item pekerjaan lainnya.
Sebelumnya diberitakan gapura batas Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran yang baru 4 bulan dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 sudah mulai rusak, kondisi cat gapura batas desa ini sudah mulai pudar dan rontok.
Berdasar data dan informasi yang dihimpun lampungbarometer.id, pembangunan gapura desa yang berdiri di perbatasan antara Desa Padang Cermin dan Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau itu menghabiskan anggaran Rp67.000.000. (enam puluh tujuh juta rupiah).
“Kalau tidak salah gapura itu dibangun bulan sembilan, dan pengerjaannya selesai sekitar sebulan. Jadi baru sekitar 4 bulan rampung dikerjakan, tapi catnya sudah melepuh dan ada kerontokan. Jadi patut masyarakat menduga bangunan itu tidak sesuai RAB-nya,” ujar Zl kepada wartawan media ini.
Dia juga mengungkapkan pengerjaan gapura tersebut ditangani langsung kepala Desa Bayas Jaya Darwis dengan melibatkan 4 orang pekerja.
“Pengerjaan gapura ini ditangani langsung Pak Kades, yang kerja 4 orang; 2 tukang dan 2 kernet. Mereka kerja harian dengan upah Rp80.000/hari untuk tukang dan Rp60.000/hari untuk kenek,” ungkapnya.
Lebih lanjut ZL juga memperkirakan dengan kualitas seperti ini, biaya pembangunan gapura ini tidak sesuai dengan anggaran dalam RAB.
“Saya cukup paham pekerjaan-pekerjaan seperti ini. Kalau kualitas begini diperkirakan gapura ini menelan anggaran sekitar Rp 45-an juta, sudah termasuk ongkos pengerjaan,” ujarnya.
Berdasar pantauan lampungbarometer.id, gapura itu dibangun dengan tinggi sisi kiri 350 cm, lebar 70 cm dan sisi bagian kanan setinggi 350 cm, panjang sekitar 4 cm. Kemudian jarak antara tiang cor dan dinding bata, ada plat seng sekitar 40 cm. (Doni Alponco)