LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 terkait efektivitas penanganan COVID-19 bidang kesehatan di Lampung Selatan, Selasa (22/12/2020).
Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara virtual dari kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan diterima Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum M. Darmawan bersama Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat.
Andri Yogama mengatakan pihaknya telah memeriksa kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2020 pada 10 program dan 9 entitas di sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
“BPK telah meminta tanggapan Pemda atas konsep rekomendasi serta meminta rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. Ini salah satu prosedur yang harus dilakukan dalam melaksanakan pemeriksaan sebelum menyerahkan LHP,” kata Andri.
Menurut Andri, secara umum BPK mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan kegiatan masing-masing pemerintah daerah meskipun BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian.
“Permasalahan ini jadi temuan BPK dan telah dilampirkan dalam LHP serta telah diberi rekomendasi perbaikan. Penjelasan atas pokok permasalahan serta rekomendasi BPK terdapat dalam LHP yang telah bapak ibu terima, silahkan dipelajari dan ditindak lanjut. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari sesuai dengan kententuan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum M. Darmawan, mewakili Pemkab Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah memberi saran dan masukan. Dia berharap sinergi dan kerja sama yang baik dapat terus dijalin.
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Rekomendasi BPK akan kita tindak lanjuti demi perbaikan pelayanan dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Selain Pemkab Lampung Selatan, BPK juga menyerahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Tanggamus, Pemkab Pesawaran, dan Pemkab Pesisir Barat. (red)