Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Lampung

19
×

Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMSEL (lampungbarometer.id): Sekretaris Daerah Thamrin dan Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Ariswandi, menerima kunjungan Tim Entry Briefing Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin Inspektur Provinsi Lampung Adi Erdiansyah di Aula Krakatau Pemkab Lamsel, Rabu (16/12/2020).

Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi ini untuk memeriksa akhir masa jabatan Bupati Lampung Selatan. Hal ini sejalan dengan Pasal 16 Ayat (3) Huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan aparat pengawas internal pemerintah untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 Pasal 4 mengatakan pemeriksaan dilakukan paling cepat 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat 2 minggu setelah pelantikan kepala daerah yang baru.

“Inspektorat Provinsi Lampung akan memeriksa secara internal seluruh kabupaten/kota di yang masa jabatan bupati/wali kotanya akan berakhir,” ujar Adi.

Dia mengungkapkan saat ini hanya dua kabupaten yang belum diperiksa secara intern, salah satunya Kabupaten Lampung Selatan. Dia juga menyampaikan seluruh tim pemeriksa telahelakukan rapid test.

KEPALA OPD se-Kabupaten Lampung Selatan menghadiri kunjungan Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin Inspektur Provinsi Lampung Adi Erdiansyah di Aula Krakatau Pemkab Lamsel, Rabu (16/12/2020).

“Kami minta OPD yang akan diperiksa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Kami akan melakukan pemeriksaan selama 15 hari sejak hari ini,” ujar Adi Erdiansyah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, diwakili Sekretaris Daerah Thamrin, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dan bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Lampung sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan evaluasi.

“Kami mewajibkan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menghadiri rapat pendahuluan pemeriksaan akhir masa jabatan bupati hari ini,” ujarnya.

“Saya minta seluruh kepala OPD bersinergi dan bekerja sama. Siapkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Bangun koordinasi terkait catatan hasil pengawasan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Thamrin.

Dia berharap Entry Briefing Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap akhir masa jabatan Bupati Lampung Selatan semakin meneguhkan komitmen terhadap pengelolaan pemerintahan yang baik dan bersih. (kmf/red)