PESAWARAN (lampungbarometer.id): DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran kembali memediasi musyawarah kekeluargaan antar dua pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah humum Polres Pesawaran, tepatnya di depan kantor KO-WAPPI, Jl. Ahmad Yani No. 39, Desa Kebagusan, Gedong Tataan, Kamis (10/12/2020) Pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan pengendara motor dan pejalan kaki. Akibatnya pengendara motor luka-luka dan pejalan kaki dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Kecelakaan tersebut bermula ketika motor yang dikendarai DW (20) berboncengan dengan rekannya sepulang kerja dari arah Bandar Lampung menuju rumahnya di Desa Bogorejo.
Sesampainya di jalan raya depan Kantor KOWAPPI Pesawaran muncul Ucikowi yang hendak menyeberang jalan sepulang dari musala usai melaksanakan Salat Maghrib. Karena penerangan jalan yang kurang, akhirnya terjadilah kecelakaan.
Saat berita ini ditulis Ucikowi masih dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Untuk menghindari kerumunan saat pandemi dan mencegah tindak anarkis maka dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak di ruang rapat Kantor KOWAPPI Pesawaran yang dimediasi langsung Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron didampingi Sekretaris Anton Kurniawan.
Musyawarah yang dihadiri keluarga dari kedua belah pihak ini berakhir dengan damai.
“Alhamdulillah musyawarah bisa tercapai dan disepakati bersama, yaitu pihak dari keluarga si pengendara motor bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan ini,” ujar Dahron. (Sur/red).