LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Tim Koordinator Wilayah (Korwil) IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020 di Kabupaten Lampung Selatan.
Tim Korwil IV KPK, diwakili Person in Charge (PIC) Wilayah Lampung Bambang Supriyadi bersama PIC Wilayah NTT Wuri Nurhayati, diterima Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di ruang kerjanya, Selasa (8/12/2020), sebelum dilanjutkan di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. mengingatkan seluruh kepala OPD agar memanfaatkan forum pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga di masa mendatang jajaran Pemkab Lampung Selatan lebih siap dalam melaksanakan tugas-tugas upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani.
“Oleh sebab itu, kami berharap KPK dapat memberikan bimbingan, masukan dan arahan agar tata kelola pemerintahan dan program-program kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Thamrin.
Sementara itu, Tim Korwil IV KPK yang diwakili PIC Wilayah Lampung Bambang Supriyadi mengatakan, pertemuan itu merupakan bagian dari kegiatan dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi KPK RI.
“Korwil IV ini membawahi dua Satgas, yaitu Satgas Pencegahan dan Penindakan. Tugas kami yaitu melakukan pencegahan. Kami datang untuk membantu memberikan saran dan masukan terkait dengan MCP ini,” kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang Supriyadi lebih menyoroti progres capaian MCP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sebesar 47,73% per 6 Desember 2020.
“Ini tidak rendah, hanya saja kurang sedikit. Selesai dari sini diharapkan bisa meningkat lagi, minimal mencapai 50%. Oleh karena itu, kami berharap respons bapak ibu harus lebih semangat dari kami yang sudah berjuang datang kemari,” uajrnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, capaian MCP tersebut meliputi delapan indikator, yaitu: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
“Untuk progres MPC yang paling kita tekankan adalah optimalisasi pajak daerah yang tidak mengalami peningkatan. Apakah ada kendala atau teknis saat pengisian MCP tersebut,” katanya.
Monitoring Center for Prevention merupakan program yang memberikan informasi tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia yang meliputi 8 Area Intervensi yang dapat diakses melalui laman korsupgah.kpk.go.id. (Az/AK)