Lampung Selatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Adakan Rapid Test

27
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Adakan Rapid Test

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN,(Lampungbarometer.id) : Pemerintah Lampung Selatan terus berupaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19 terus dilakukan, hal ini Disampaikan Kalapas Kelas II A, Tetra Destoriesalah, Kalianda Selasa (10/11/2020).

 

Tetra menjelaskan guna meminimalisir terjadinya kenaikan angka kasus Covid-19 pada wilayah kerjanya, pihaknya melakukan dengan cara Rapid Tes dan terus menerapkan 3M dengan disiplin. Paparnya

 

Rapid test melibatkan seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalianda, yang dilaksanakan oleh Dokter Lapas Kalianda dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

 

Proses Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah satu persatu peserta, yang dituangkan ke alat Rapid. Sekira 15 menit kemudian, hasil Rapid tes bisa ditentukan, reaktif atau non reaktif.

 

Menurut data yang dihimpun oleh Dokter Lapas Kalianda bersama Dinas Kesehatan, maka diperoleh hasil Non Reaktif terhadap semua orang yang dites. Artinya Lapas Kalianda bebas dari Covid 19.

 

“Alhamdulillah, tes telah dilaksanakan semua, hasil tes menunjukan non reaktif semua. Sehingga kita semua Non reaktif terhadap Covid 19,” tutur Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie usai kegiatan. (Red)