BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dari Hari Wiwoho kepada Andri Yogama, yang dilaksanakan secara offline dan online, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (9/11/2020).
Sebelumnya, Andri Yogama yang menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu telah dilantik Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif pada 8 Oktober 2020 menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.
Andri dilantik berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 160/K/X-X.3/10/2020, sedangkan Hari Wiwoho yang menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Lampung sejak Juli 2019 kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Auditorat IV.B pada Auditorat Keuangan Negara IV.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar,
M.B.A.,CIPM.,CSFA.,CPA menyampaikan sesuai amanah dan mandat konstitusi, BPK akan terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.
Prof. Bahrullah Akbar mengungkapkan jika mencermati tuntutan masyarakat saat ini, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.
“Wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dan juga proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” kata Prof. Bahrullah Akbar.
Dia juga mengatakan pertanggungjawaban keuangan bagi daerah yang memperoleh opini WTP tersebut akan lebih baik jika disertai peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dia berharap Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Selain itu, mampu membina komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut dia juga berharap pemangku kepentingan BPK di Provinsi Lampung menjalin komunikasi dan kerja sama yang telah berlangsung secara baik.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang baru, Andri Yogama.
“Selamat datang dan selamat berrugas Pak Andri Yogama. Semoga kehadiran Bapak dengan pengalaman bertugas selama ini, akan memberikan warna, semangat serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas tugas di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung telah membuahkan hasil positif terhadap penilaian kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun Wajar dengan Pengecualian (WDP) di tingkat Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap bekerja sama secara optimal dengan BPK Perwakilan Lampung dalam setiap tahapan pembangunan; mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai pelaporan pelaksanaan pembangunan, termasuk menyelesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan yang menjadi kewajiban Pemprov Lampung,” ujarnya.
Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung sebelumnya, Heri Wiwoho, yang telah bersinergi mengawal laporan keuangan di Provinsi Lampung. (Red)