PesawaranUncategorised

Diduga Kampanye di Medsos, Staf Honorer Kecamatan Kedondong Dipanggil Panwas

27
×

Diduga Kampanye di Medsos, Staf Honorer Kecamatan Kedondong Dipanggil Panwas

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Ketua Panwas Kecamatan Kedondong Farizal mengatakan telah memanggil staf honorer di Kecamatan Kedondong bernama Fathul Huda terkait postingan foto di media sosial yang diduga kampanye dukungan terhadap Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 01.

“Kami sudah memanggil salah satu staf honorer di Kecamatan Kedondong karena adanya postingan foto bersama Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 yang diduga kampaye,” kata Farizal, Sabtu (31/10/2020) malam.

Farizal juga mengungkapkan Fathul Huda sudah mengakui dia yang mengunggah foto bersama pasangan salah satu calon bupati tersebut. Fathul Huda, ujar Farizal, juga mengatakan mengunggah foto tersebut dalam keadaan sadar tidak ada yang membajak.

SALAH Satu staf honorer Kecamatan Kedondong terlihat foto bersama salah satu calon Bupati Kabupaten Pesawaran dan diduga ikut kampanye.

“Namun sekarang itu foto sudah dihapus. Dengan adanya dugaan pelanggaran, Panwascam Kedondong masih melakukan kajian awal, setelah itu nanti kita plenokan. Pasal berapa yang dilanggar dan apa hasil kajiannya, nanti akan direkomendasikan kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

Farizal menegaskan Panwascam Kedondong akan berdiri tegak lurus tidak memihak kepada salah satu calon. Oleh sebab itu, bagi honorer daerah yang mendapat gaji dari uang negara dilarang berpolitik praktis.

“Honorer daerah masuk kategori pelayan publik yang diikat dengan UU Nomor 53 Tahun 2010. Honorer daerah tidak boleh berpolitik praktis, mereka harus bekerja sesuai Tupoksi dalam memberikan pelayanan publik,” tegas Farizal.

Dia juga menyampaikan honorer daerah dilarang menjadi tim sukses salah satu kandidat, ikut serta dalam kampanye, mengampanyekan salah satu kandidat baik lisan atau tulisan di medsos maupun spanduk.

“Jadi kita akan tetap memantau baik PNS maupun honorer daerah,” katanya.

Dihubungi terpisah, Camat Kedondong Minak Yakin mengatakan, peraturannya sudah jelas ASN, tenaga honorer, kepala desa dan aparatur desa tidak boleh ikut kampaye pemenangan salah satu calon Pilkada.

Dengan beredarnya foto yang diduga salah satu tenaga honorer di Kecamatan Kedondong ikut kampaye pemenangan Calon Bupati Nomor Urut 1, Minak Yakin membenarkan hal tersebut.

“Memang benar dia tenaga honorer di Kecamatan Kedondong bernama Fathul Huda, Kasubag Umum di kecamatan,” ujar Minak Yakin.

Lebih lanjut Camat mengungkapkan telah memanggil staf tersebut. Dalam pengakuannya, ujar Camat Minak Yakin, Fathul Huda telah mengakui bahwa foto yang sempat viral di medsos itu adalah dirinya.

“Sudah kita panggil. Dia mengakui foto yang sempat viral di medsos adalah dirinya. Dia juga mengakui harga mati untuk salah satu Paslon karena dia menganggap calon petahana kebijakannya kurang,” ungkap Minak Yakin. (Red)