BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT Sienar Tri Tunggal Perkasa, Sulianto, di Ruang Pertemuan, Gedung Graha Wangsa, Jumat (23/10/2020).
Penandatanganan ini merupakan bentuk kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT Sienar Tri Tunggal Perkasa dalam rangka Penyediaan Alur Pelayaran di muara Sungai Tulang Bawang Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung sampai 6 mil ke arah laut.
Gubernur Arinal mengatakan dalam kerja sama ini diharapkan kedua pihak saling mendukung dan bersinergi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar serta upaya pengendalian banjir tahunan dan memperlancar arus lalu lintas. (Red)
Tidak ada komentar