Pendidikan

FMGI Provinsi Lampung Sesalkan Keputusan Wali Kota Herman HN Copot Kepala SMPN 16 Bandar Lampung

30
×

FMGI Provinsi Lampung Sesalkan Keputusan Wali Kota Herman HN Copot Kepala SMPN 16 Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

KETUA FMGI Provinsi Lampung Isha Nurhamid, M.Pd.

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Provinsi Lampung menyesalkan keputusan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang langsung memberhentikan kepala SMPN 16 Bandar Lampung Purwadi yang dinilai sepihak.

Ketua FMGI Provinsi Lampung Isha Nurhamid, M.Pd. mengungkapkan keputusan Wali Kota Herman HN mencopot Kepala SMPN 16 Bandar Lampung terlampau tergesa-gesa dan terkesan tidak prosedural.

“Seharusnya Wali Kota melalui instansi yang ditunjuk melakukan investigasi terlebih dahulu terkait informasi yang masuk, seperti apa kebenarannya. Selain itu, Wali Kota juga tidak bisa langsung main copot begitu,” ujar Isha Nurhamid.

SMP Negeri 16 Kota Bandar Lampung.

Menurut Isha Nurhamid, situasi seperti secara otomatis mempengaruhi psikologi seluruh kepala sekolah dan guru, khususnya di Kota Bandar Lampung. Jika ini dibiarkan, ujar Isha, tentu akan berimbas langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.

“Secara psikologi, tentu ini memberikan dampak secara langsung terhadap pendidikan di Kota Bandar Lampung karena akan mengganggu kestabilan proses pembelajaran. Apalagi saat ini sedang pandemi COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan, kepala sekolah yang dicopot juga berhak memberi penjelasan serta menanyakan alasan dan relevansinya mengapa dia dicopot.

“Kepala SMPN 16 yang dicopot seharusnya juga menanyakan mengapa dia dicopot, sebab secara aturan dia berhak melakukan pembelaan. Atau melapor ke institusi atau lembaga yang berwenang. FMGI siap memediasi jika dibutuhkan,” kata Isha.

Sementara itu, salah seorang guru SMPN 16 Bandar Lampung yang tidak mau namanya disebutkan, saat ditemui di sekolah tersebut, Selasa (13/10/2020) sekitar Pukul 13.30 WIB, mengatakan permasalahan tersebut sudah selesai.

“Setahu saya sudah selesai Mas, Pak Pur juga sudah legowo,” katanya.

Saat ditanya terkait informasi yang beredar tentang sebab dicopotnya Kepala SMPN 16, dia mengaku tidak tahu-menahu. Namun, dia mengakui seluruh dewan guru terkejut dengan peristiwa ini.

“Pada Hari Jumat itu, kita guru-guru abis senam melakukan jalan sehat dengan rute yang biasa dilalui anak-anak (peserta didik, red); hotel Hartono, Hutan Kera lalu kembali ke sekolah. Kita juga tidak tahu kalau kita itu lewat omahe bosse. Tau-tau siang abis Jumatan kita dapat kabar Pak Purwadi dipanggil.”

“Maaf Mas mohon permisi, saya lagi ada tugas yang belum selesai ni,” katanya sambil buru-buru pergi.

Sebelumnya dibwritakan Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung Purwadi, mengaku dipecat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN hanya karena menerima handuk kecil saat olah raga jalan sehat dan melintas di dekat kediaman Calon Wali Kota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP.

Purwadi menceritakan, pemecatan dirinya berawal ketika dia bersama sekitar 60 orang guru melakukan olah raga rutin jalan sehat pada Jumat (9/10/2020) pagi, dengan rute dari SMP Negeri 16 Bandar Lampung, eks Hotel Hartono, Hutan Kera, melewati Jalan Kesehatan atau Kelurahan Sumur Batu.

Saat beristirahat tidak jauh dari kediaman Rycko Menoza mereka diberi handuk putih, setiap guru diberi satu handuk, oleh tiga orang yang sedang bertugas di kediaman Calon Wali Kota Nomor Urut 1, dengan niatan untuk mengelap keringat karena usai olah raga.

“Saya kemudian ditelepon Pak Wali (Herman HN), beliau menanyakan. Saya sampaikan ini acara rutin (jalan sehat), ya sudah taunya beliau saya salah,” kata Purwadi, Senin (11/10/2020).

Selanjutnya, ujar Purwadi, dia langsung dinonjobkan dari Kepala SMP Negeri 16 dan dipindahtugaskan sebagai guru biasa di SMPN 26 di Kecamatan Kemiling. (Okto/Rudi)