Humaniora

Bang Zul ‘Suntan Pengatukh Marga’ Silaturahmi dengan Masyarakat Pepadun Gedong Tataan

29
×

Bang Zul ‘Suntan Pengatukh Marga’ Silaturahmi dengan Masyarakat Pepadun Gedong Tataan

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Ketua Dewan Penasehat Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Zulkifli Anwar menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat adat Pepadun yang ada di Kecamatan Gedong Tataan, Senin (12/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Bang Zul, (sapaan akrabnya, red), mengungkapkan memiliki ikatan emosional yang kuat dengan masyarakat Pepadun. Mantan Bupati Lampung Selatan bergelar adat Suntan Pengatukh Marga ini mengatakan, melalui silaturahmi akan tercipta hubungan emosional yang baik dengan masyarakat adat.

“Silaturahmi ini memang perintah Allah, banyak barokah yang kita dapatkan karena silaturahmi. Jadi kalau barokah sudah dapat insya Allah urusan dunia ini jadi gampang,” kata dia, di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan.

KETUA Dewan Penasehat Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran bersilaturahmi dengan masyarakat Pepadun di Gedong Tataan, Senin (12/10/2020).

Dalam silaturahmi ini, dia juga mengajak masyarakat adat yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk bersama-sama saling bahu-membahu membangun Kabupaten Pesawaran.

“Saya secara pribadi, sebagai Suntan Pengatukh Marga, saya memiliki hubungan emosional dan silaturahmi yang baik dengan masyarakat Pepadun. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya kita bersama-sama bahu-membahu membangun Pesawaran bersama anak Pubian ini,” ungkapnya.

“Saya anak dari keluarga Pubian tentu mempunyai tekad kuat untuk membangun Pesawaran, sebagai bentuk rasa terima kasih saya kepada kabupaten yang sudah membesarkan nama saya,” katanya.

Selain Dusun Penengahan, Bang Zul juga bersilaturahmi di Gedung Komering, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan yang dihadiri perwakilan Penyimbang Adat Desa Kurungan Nyawa, Negeri Sakti, Sukabanjar, dan Desa Bernung, dengan didampingi Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Muadin Yusuf Gelar Adat Suntan Ibu Marga. (red)