BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ribuan mahasiswa, pelajar, buruh dan petani Lampung berunjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Situasi memanas, ketika massa yang kecewa karena tuntutan untuk bertemu semua anggota DPRD Lampung atau Ketua DPRD belum terpenuhi, mulai melempar botol pelastik bekas minuman hingga batu ke arah Gedung DPRD Provinsi Lampung. Massa tidak puas hanya ditemui Ketua Komisi II DPRD Provinsi Fauzi Silalahi.
Melihat situasi mulai memanas, personel gabungan Polda Lampung yang siaga di lokasi unjuk rasa bergerak membubarkan aksi massa menggunakan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.
Sejumlah anggota polisi dan pengunjuk rasa mengalami luka, dan kaca bagian depan Gedung DPRD pecah terkena lemparan batu.
Sebelumnya massa aksi berkumpul di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung. Sekitar Pukul 10.00 WIB, massa pengunjuk rasa long march ke Gedung DPRD Lampung melintasi jalan protokol Kota Bandar Lampung.
Akibatnya sejumlah ruas jalan seperti Jalan A. Yani, Jalan Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Wolter Monginsi lumpuh sehingga kendaraan roda dua dan roda empat tak bisa melintas di ruas jalan tersebut.
Massa terus bergerak hingga tiba di DPRD Lampung dan melakukan orasi dengan pengawalan ketat ratusan personel gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Sat Pol. PP.
Selain Lampung, aksi massa menolak Omnibus Law juga terjadi di beberapa kota lain di Indonesia, di antaranya Bandung, Semarang dan beberapa kota lain.
Aksi massa besar-besaran dari kelompok buruh akan digelar di depan Istana Negara Jakarta, besok (8/10/2020). Informasinya, mahasiswa juga akan menggelar aksi dan bergabung dengan kaum pekerja. (red)