Lampung Barat

PKBI Cabang Lambar Menyerahkan Piagam Penghargaan Dan Tali Asih Kepada Orang Tua Bayi Baru Lahir

37
×

PKBI Cabang Lambar Menyerahkan Piagam Penghargaan Dan Tali Asih Kepada Orang Tua Bayi Baru Lahir

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat (Lampungbarometer.Id) — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat melakukan kegiatan penyerahan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asih “Mutiaraku Lahir 2020”. (4/10-20)

Untuk tahun ini ada tiga bayi yang mendapatkannya. Ketiga bayi ini berada di tiga kecamatan yag berbeda. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh PKBI Cabang Lampung Barat ke alamat masing  masing bayi, kata Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang Setempat Partinia, S.Pd MM.

Adapun ketiga bayi tersebut adalah, Hafiz Alkausar putra pertama pasangan Gunadi dan Hairumawati alamat Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh, Nabila Salsabila putri kedua pasangan Wahyu Widodo dan Eka Apriyani alamat Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta Muhammad Azka Pradipta, putra kedua pasangan Adi Prawoto dan Maimunah alamat Pekon Hanakau Kecamatan Sukau.

Selanjutnya menurut Sandarsyah, kegiatan Mutiaraku Lahir dihelat oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Cabang Lampung Barat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat yang ke-29. Mutiaraku Lahir adalah suatu kegiatan yang memberikan Anugerah dan Penghargaan kepada bayi bayi yang lahir bertepatan dengan hari jadinya Kabupaten Lampung Barat yang jatuh pada tanggal 24 September.

Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah digelar yang ke tujuh kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah terutama dalam rangka program Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak.

Lebih lanjut menurut Sandarsyah, bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2020 Pukul 00.00 – 24.00 WIB. Dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji.

Lalu bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan merupakan anak dari pasangan suami  isteri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan. ” Terang sandarsyah “.

Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Disamping itu juga bayi akan mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, serta akan kami fasllitasi dalam pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat.

Kami berterimakasih atas bantuan dan kerjasamanya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat melalui jajaran Puskesmasnya, RSUD Alimuddin Umar Liwa, dan IBI Cabang Lampung Barat yang telah membantu PKBI dalam rangka terselenggaranya kegiatan ini, ” Pungkas Sandarsyah “.  (Rd).