BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ketua DPP GNP TIPIKOR Prof. Dr. Endang Komara, M.Si., didampingi Sekretaris Jenderal GNP TIPIKOR Dr. Supardi Yapan, S.H., S.E. M.M. secara resmi melantik Dr. Abdurachman Sarbini, S.H., M.H., M.M. sebagai Ketua DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Periode 2020-2024.
Pelantikan dan pengukuhan Ketua DPW GNP TIPIKOR beserta Pengurus dilakukan di Sekretariat DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Jl. Dr. Harun III No. 60 A, Kelurahan Kotabaru, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2020) Pukul 10. 00 WIB.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPP GNP TIPIKOR memberikan apresiasinya kepada Ketua dan pengurus DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung yang dilantik hari ini.
Secara khusus dia juga memberikan apresiasi kepada Ketua Umum DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Dr. Abdurachman Sarbini, S.H., M.H., M.M. yang siap mewakafkan diri untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Lampung.
“Sebagai Ketua Umum saya salut atas kesediaan Bapak Abdurachman Sarbini yang bersedia mengabdikan diri kepada negeri ini dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Prof. Dr. Endang Komara, M.S.i.
Prof. Endang Komara juga mengatakan, “Sebagai mantan Bupati dua periode saya kagum dengan beliau. Saya juga yakin di bawah kepemimpinan Pak Abdurachman Sarbini DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung akan sukses,” ujar Prof. Endang Komara.
Sementara itu Ketua Umum DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Dr. Abdurachman Sarbini (Mance), didampingi Ketua Dewan Pembina Prof. Damrah Khair dan Sekretaris Umum Suprapto, S.Ag., mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekjen serta Pengurus DPP GNP TIPIKOR atas kesediaannya melakukan pelantikan.
Dr. Mance juga menegaskan siap mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh DPP GNP TIPIKOR dalam melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di Provinsi Lampung.
“Saya siap mengemban amanah ini dan siap bekerja sesuai dengan petunjuk dari DPP GNP TIPIKOR,” tegas mantan Bupati Tulang Bawang dua periode ini.
Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan COVID-19. (AK).