BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula BKD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (3/8/2020).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi jabatan pimpinan tinggi pratama dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/351/VI.04/2020 dan SK Gubernur Lampung Nomor: 821.22/352/VI.04/2020.
Hasil evaluasi dan rekomendasi KASN menyebutkan dari 12 (dua belas) jabatan pimpinan tinggi pratama yang dievaluasi, terdapat 5 (lima) jabatan pimpinan tinggi pratama yang mendapat rekomendasi.
Lima jabatan tersebut antara lain jabatan pimpinan tinggi pratama yang mutasi sejajar sebanyak 1 (satu) orang; jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak 4 (empat) orang.
“Dampak dari rotasi ini terdapat pejabat administrator yang mutasi sejajar. Mutasi tersebut berpedoman pada Pasal 142 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelas Fahrizal.
Fahrizal meminta jabatan yang dipercayakan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
”Di sisi lain, saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Fahrizal juga menekankan agar pimpinan atau pejabat di suatu organisasi perangkat daerah (OPD) yang bijak, hendaknya mampu merealisasikan program kerja di OPD-nya masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan profesionalisme staf.
Sebab, kata dia, OPD senantiasa berperan penting dalam pembangunan Provinsi Lampung. Apalagi saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus bekerja keras merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan daerah.
”Itu artinya, seluruh OPD harus betul-betul berkiprah maksimal, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang telah disusun, sehingga pada gilirannya kita akan berhasil mewujudkan Lampung sebagai Provinsi yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Usai pelantikan, kepada wartawan Fahrizal menjelaskan pelantikan ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Saat Gubernur dilantik, kata dia, seluruh pejabat dievaluasi dan ditempatkan sesuai kompetensi yang paling tepat.
”Berdasar hasil evaluasi tersebut terdapat beberapa catatan. Pertama, ada pejabat yang sudah lebih dari 5 tahun, dan ada pejabat yang hasil evaluasinya mesti diukur kembali kinerjanya sehingga terbitlah persetujuan KASN pada Bulan Mei untuk mengevaluasi kinerja 12 pejabat,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu: Intizam jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, jabatan baru Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung; Arif Effendi jabatan lama Direktur Diklat dan Sumber Daya Manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, jabatan baru Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Hukum pada RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Selanjutnya Elitha Martharina, jabatan lama Direktur Umum Dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek, jabatan baru Wakil Direktur Umum Dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung; Sena Adhi Witarta, jabatan lama Kepala BPBD Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Bidang Pembudayaan Olah Raga Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Lampung; Aris Padilla, jabatan lama Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Lampung.
Kemudian, Heris Meyusef, jabatan lama Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Bandar Lampung pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung; Syahril, jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (red)