BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id):
Pusat perbelanjaan modern (mall) menjadi tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan berbelanja atau sekadar jalan-jalan, terutama remaja.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Kartini, Mall Boemi Kedaton dan Simpur Center, Selasa (21/7/2020).
Penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan karena ketiga pusat perbelanjaan modern ini sangat berpotensi untuk terjadinya penyebaran virus Corona (Covid19).
Di ketiga lokasi ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mewajibkan pengunjung mall mengecek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan penyemprotan tangan dengan hand sanitizer serta mengimbau pengunjung agar tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Di Mall Kartini Pelda Rustam Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengatakan jika saat dilakukan pengecekan ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Salah satu Pengunjung Mall Kartini, Septi (24) warga Enggal, mengucapkan terima kasih kepada petugas penanganan Covid-19 yang telah bekerja keras mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih kepada Tim Gugus Tugas yang dengan sigap mengecek setiap orang yang akan memasuki Mall Kartini,” kata Septi.
Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menegakkan disiplin protokol kesehatan di Mall Simpur, Jl. Katamso Tanjung Karang Pusat.
Rusman, warga Kaliawi, saat berkunjung ke Mall Simpur sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Petugas Gabungan Penanganan Covid-19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri ini.
Selain Mall Kartini dan Simpur Center, Mall Boemi Kedaton (MBK) di Jl. Teuku Umar juga menjadi sasaran Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Di MBK, petugas gabungan yang berjumlah 9 orang melakukan pengecekan kepada setiap pengunjung dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.
“Pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk. Petugas juga mengimbau agar pengunjung tetap menjaga jarak. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ujar Sertu Hamdan.
Salah satu pengunjung MBK yang tidak memakai masker, Supri (26), dilarang oleh petugas masuk ke MBK. “Saya tidak diizinkan masuk karena lupa memakai masker, sebenarnya ada yang akan saya beli tapi harus saya tunda karena saya tidak pakai masker,” kata warga Way Halim ini. (red).