Bandar Lampung

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Ramayana Ciplaz

37
×

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Ramayana Ciplaz

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Maraknya penyebaran virus Corona menjadi momok bagi masyarakat saat ini.

Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pusat Perbelanjaan Ramayana Ciplaz Rajabasa, Kamis (18/6/2020).

Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan ini, Tim Gabungan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mengecek suhu tubuh setiap orang yang akan masuk Ramayana Ciplaz Rajabasa menggunakan thermogun.

TAMPAK Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung meminta salah satu pengunjung mengenakan masker.

Danramil 410-05/KDT Mayor Inf. Anang Nugroho BP, S.H. yang tergabung Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Bandar Lampung mengatakan, selain mengecek suhu tubuh, petugas juga meminta pengunjung mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot tangan dengan hand sanitizer.

“Petugas gabungan juga mengimbau masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah,” ujar Mayor Inf. Anang Nugroho BP, S.H.

Salah satu pengunjung Ramayana Ciplaz, Zaelani yang berdomisili di Perum Bukit Kemiling Permai (BKP), mengaku sangat mendukung kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai warga Bandar Lampung tentu saja saya sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19,” ujarnya. (red)