BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Cimeng Teluk Betung Selatan, Kamis (11/6/2020).
Petugas gabungan penanganan Covid-19 mewajibkan pedagang dan pembeli maupun pengunjung yang memasuki Pasar Cimeng menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Babinsa Talang Serda Muhadiyono mengatakan selain memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, pengunjung dan pembeli wajib menjaga jarak dengan orang lain serta diukur suhu tubuhnya.
“Bila ditemukan orang dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dengan gejala demam atau batuk-batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim kesehatan, dan selanjutnya akan di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” ujar Serda Muhadiyono.
Salah satu pengunjung Pasar Cimeng, Irawan, mengatakan sangat mendukung kegiatan penegakan disiplin kesehatan ini, karena selain untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat juga menjadi filter untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Patugas Satgas Terpadu ini melaksanakan penegakan disiplin agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemkot Bandar Lampung. (red)