BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Sesuai pesan Menko Polhukam Mahfud MD, Menag Fachrul Razy dan Mendagri Tito Karnavian terkait pencegahan penyebaran Covid-19,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Bupati/Wali Kota mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Hari Raya Idul Fitri 1441 H di rumah.
Hal itu disampaikan Gubernur saat video conference (Vicon) bersama Bupati/Wali Kota terkait pembahasan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2020).
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Menteri berpesan agar bupati dan wali kota mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja,” ujar Gubernur.
Arinal juga menjelaskan telah membuat surat edaran dan akan memasang spanduk di masjid-masjid terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rumah Saja.
“Tentu ini perlu dukungan Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan sinergi bersama lembaga keagamaan dan TNI/Polri untuk mensosisalisasikan dan imbauan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri ini,” katanya.
Gubernur Arinal juga melarang euforia yang sifatnya menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling, dan lainnya. “Agar lebih efektif maka harus melibatkan unsur desa, dan Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Gubernur.
Selanjutnya terkait pengendalian mudik, Arinal mengatakan telah membuat surat kepada Gubernur se-Sumatera agar tidak melepas warganya pulang ke Pulau Jawa. Hal ini telah didukung dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan.
“Diharapkan Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat,” jelas Gubernur Arinal.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga membahas terkait upaya penerapan rapid test untuk mengetahui apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. “Provinsi Lampung juga sudah ada alat PCR untuk mengetahui terkait Covid-19 lebih cepat,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto menjelaskan usai mengikuti Vicon dengan Menkopolhukam, Mendagri, dan Menag. diimbau agar pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah saja.
“Imbauan Salat Idul Fitri di rumah saja ini harus dilakukan secara massif melalui media sosial, media cetak, TV, dan radio,” jelasnya.
Sementara itu Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Marsekal Muda TNI Nazirsyah menjelaskan bahwa Ketua Gugus Tugas Pusat telah menekankan bahwa perlunya pelaksanaan rapid test secara massal.
“Tentu saja ketua Gugus Tugas Daerah harus melihat potensi daerahnya. Di mana yang harus melakukan rapid test massal,” jelasnya.
Sampai saat ini, ujar Nazirsyah, pemerintah masih melarang masyarakat untuk mudik. “Kami berharap petugas di lapangan, baik dokter, paramedis, dan lainnya untuk terus semangat,” katanya. (red)
Tidak ada komentar