x

Gerakan Literasi Vs Tragedi Nol Buku Sekolah Kita

waktu baca 11 minutes
Kamis, 6 Feb 2020 08:37 0 139 admin

KITA semua jelas sepakat bahwa sejarah peradaban manusia menunjukkan bangsa yang maju tidak dibangun dengan mengandalkan kekayaan alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang banyak. Bangsa yang besar ditandai dengan masyarakatnya yang literat, yang memiliki peradaban tinggi, dan aktif memajukan masyarakat dunia. Dengan kata lain, bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan kemampuan bangsa tersebut berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif sehingga dapat memenangi persaingan global.

Menjawab tantangan untuk membangun budaya literasi pada seluruh ranah pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat), sejak 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh World Economic Forum pada 2015 menjadi sangat penting tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat. Enam literasi dasar tersebut mencakup: literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan
literasi budaya dan kewargaan.

Pintu masuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peningkatan Minat Baca Anak. Seberapa penting membaca itu?

Membaca merupakan salah satu fungsi yang paling penting dalam hidup. Semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca. Demikian kata Glenn Doman dalam bukunya How to Teach Your Baby to Read (1991:19). Bahkan Farr (1984) menyebutkan “Reading is the heart of education” Membaca Itu Jantungnya Pendidikan.

So, bagaimana jadinya jika ternyata kepala desa, pemuda, guru-guru di sekolah dan peserta didik tidak pernah membaca dan antipati terhadap buku bacaan? Atau jangan-jangan tidak pernah masuk ke Perpustakaan untuk meminjam dan membaca buku. Mengerikan bukan?

Tapi harus kita akui, kenyataan memalukan inilah yang sedang kita hadapi hari ini. Saat ini kita mesti sepakat dan tidak memungkiri bahwa kita lebih menikmati menghabiskan waktu berjam-jam untuk menonton sinetron di televisi yang menyajikan cerita tidak masuk akal, menulis pesan status di Face Book atau Instagram (IG), atau menulis pesan singkat dan berkirim gambar via Aplikasi WhatsApps ketimbang membaca buku tipis hanya setebal 20 halaman.

Cukup menarik untuk ditelisik dan menjadi bahan diskusi atau kalau tidak, (bahan untuk bergosip), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Tahun 2016 merilis data bahwa 65% dari 132,7 juta pengguna internet berada di Pulau Jawa dan 69,8% pengguna internet adalah pelajar yang juga berpotensi mengakses isi dan fitur-fitur negatif. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa 40% pengguna internet mengakses internet lebih dari tiga jam per hari dengan tujuan yang tidak jelas. Sebuah realita yang menyedihkan bagi negeri dengan penduduk hampir setengah milyar ini.

Ya saat ini, dunia pendidikan kita sedang digrogoti penyakit akut Malas Membaca Buku, dan penyakit ini sudah diderita sejak puluhan tahun, tepatnya sekitar 66 tahun jika dihitung sejak Tahun 1950. Sebuah tragedi kelam yang sangat mengenaskan. Akibatnya, sebuah konsekuensi mesti kita terima hari ini, yakni mutu pendidikan yang terpuruk, hancur dan meluncur deras ke titik paling dasar jurang kelam berbatu. Belum lagi mental korup para pemimpin yang sudah mencapai stadium akut.

Berdasar uji Mutu Pendidikan Internasional (IPM) seperti PISA, PIRLS, TIMMS, kualitas pendidikan kita selalu hadir di urutan buncit jika dibandingkan dengan mutu pendidikan bangsa lain. Padahal anggaran pendidikan kita sangat besar?

Data yang dirilis Badan Program Pembangunan PBB/United Nations Development Program (UNDP), IPM Indonesia pada 2013 berada di peringkat 108 dari 187 negara. Angka IPM ini menunjukkan bahwa Indonesia berada jauh di bawah negara ASEAN lainnya. Survei lain tentang literasi yang dilakukan Central Connecticut State University pada tahun 2016 di New Britain, Conn, Amerika Serikat, misalnya, menempatkan Indonesia dalam posisi yang juga memprihatinkan, yaitu urutan ke-60 dari 61 negara.

Juga tak kalah mengerikan, hasil tes Programme for International Student Assessment (PISA) 2012 mengenai literasi matematika, membaca, dan sains yang menempatkan Indonesia di urutan 64 dari 65 negara yang disurvei, makin mengokohkan asumsi tentang rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Terlebih, skor literasi membaca siswa Indonesia (berusia 15 tahun) itu hanya 396, jauh di bawah standar rata-rata 496. Kemudian hasil survei Progamme for International Student Assessment (PISA) 2015 yang diumumkan pada awal Desember 2016 menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Indonesia berada di urutan ke-64 dari 72 negara. Selama kurun waktu 2012–2015, skor PISA untuk membaca hanya naik 1 poin dari 396 menjadi 397, sedangkan untuk sains naik dari 382 menjadi 403, dan skor matematika naik dari 375 menjadi 386.

Hasil tes tersebut menjadi bukti sahih jika kemampuan memahami dan keterampilan menggunakan bahan-bahan bacaan, khususnya teks dokumen, pada anak-anak Indonesia usia 9–14 tahun berada di peringkat sepuluh terbawah. Sangat mengenaskan.

Hasil skor Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI)/Indonesia National Assessment Programme (INAP) yang mengukur kemampuan membaca, matematika, dan sains bagi anak sekolah dasar juga menunjukkan hasil yang tidak berbeda. Secara nasional, yang masuk kategori kurang untuk kemampuan matematika sebanyak 77,13%, kemampuan membaca 46,83%, dan kemampuan sains 73,61%. Hasil survei tersebut mengisyaratkan bahwa minat baca dan literasi bangsa Indonesia merupakan persoalan yang harus ditangani dengan serius.

Minat baca dan literasi bangsa kita harus menyamai dan bahkan lebih tinggi dari bangsa lain yang sudah maju agar bangsa Indonesia juga berperan dalam percaturan di era global. Literasi tidak hanya dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga dipahami sebagai kemampuan memanfaatkan hasil bacaan tersebut untuk kecakapan hidup pembacanya. Oleh karena itu, literasi dalam konteks baca-tulis menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi.

Survei Unesco pada 2012 menunjukkan indeks membaca masyarakat Indonesia adalah 0,001. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang membaca serius, alamaak.
Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum—WEF) pada 2015 mengeluarkan laporan mengenai kecakapan yang harus dikuasai untuk menghadapi abad ke-21. Keterampilan itu mencakup literasi, kompetensi, dan karakter. Dokumen WEF itu kemudian mendorong literasi menjadi isu nasional. Pemerintah yang sejak puluhan tahun berkonsentrasi pada pengentasan buta aksara (baca-tulis-hitung), mulai mengubah fokus bukan lagi sekadar membuat anak bisa membaca, menulis dan berhitung (Calistung), melainkan 6 Gerakan Literasi Sekolah mendorong anak memahami materi yang dibacanya.

Kondisi ini membuat kita tersentak, pemerintah kalang-kabut dan berupaya mencari musababnya. Fokus kebijakan pendidikan berubah mengarah pada kecakapan abad ke-21 (literasi, kompetensi, dan karakter) diformulasikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Inilah yang kemudian menginisiasi lahirnya Gerakan Indonesia Membaca dan Gerakan Literasi Sekolah.

Gerakan Indonesia Membaca melingkupi gerakan literasi di ranah masyarakat dan keluarga, sementara Gerakan Literasi Sekolah mencakup gerakan literasi di lingkungan sekolah.

Tragedi Nol Buku

Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri ini, Buruknya Budaya Membaca Masyarakat Kita sudah disampaikan Sastrawan Penyair Taufik Ismail yang mengatakan Budaya membaca kita kalah dengan bangsa Vietnam yang baru saja merdeka setelah hancur lebur berperang dengan Amerika. Siswa SMA kita tidak ada kewajiban membaca buku sastra. Tragedi Inilah yang menurut Taufik Ismail Disebut: TRAGEDI NOL BUKU, yaitu: Terlantarnya Kewajiban Membaca Buku Sastra Di Sekolah-Sekolah Kita.

Menurut Sang Penyair, selama 68 tahun (sampai Tahun 2016) kita telah menelantarkan bukan hanya kewajiban membaca buku sastra di sekolah, tapi bahkan menelantarkan kewajiban membaca di sekolah-sekolah kita. Kita tidak lagi mewajibkan siswa-siswa kita untuk membaca. Membaca menjadi sekadar anjuran, himbauan, ajakan. Padahal kita semua mengetahui membaca adalah perintah pertama yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Agung bagi umat Islam, Muhammad SAW, tapi kita telah menurunkan derajat pentingnya membaca dari WAJIB menjadi SUNNAH.

Beberapa tahun lalu, dalam sebuah Kegiatan Peringatan Hari Guru yang digelar di salah satu resto di Kota Bandar Lampung, saya cukup beruntung bisa bertemu Sastrawan Hebat ini. Dalam kesempatan itu Sang Penyair meskipun usia mulai senja, dengan semangat menyampaikan hasil wawancara dan penelitiannya tentang Kewajiban Membaca Buku Sastra di SMA di 13 negara pada periode Juli-Oktober 1997. Hasilnya sangat mencengangkan.

Sudah lebih Dua Dasawarsa memang penelitian tersebut dilakukan, tapi kenyataan hari ini kondisi pendidikan kita kurang lebih masih sama, kalaupun ada perbedaan, sangat sedikit. Menurut Sang Penyair, dalam penelitiannya dia melakukan serangkaian wawancara dengan tamatan SMA di 13 negara dan bertanya tentang: 1) kewajiban membaca buku, 2) tersedianya buku wajib di perpustakaan sekolah, 3) bimbingan menulis dan 4) pengajaran sastra di sekolah masing-masing.

Berikut ini tabel jumlah buku sastra yang wajib dibaca siswa selama di SMA bersangkutan (3 atau 4 tahun), yang tercantum di kurikulum, disediakan di perpustakaan sekolah, dibaca tamat lalu siswa menulis mengenainya, dan diuji:
Buku Sastra Wajib di SMA 13 Negara

  1. SMA Thailand 5 judul (Narathiwat 1986-1991)
  2. SMA Malaysia 6 judul (Kuala Kangsat 1976-1980)
  3. SMA Singapura 6 judul (Stamford College 1982-1983)
  4. SMA Brunei Darussalam 7 judul (SM Melayu I 1966-1969)
  5. SMA Rusia Sovyet 12 judul (Uva 1980)
  6. SMA Kanada 13 judul (Canterbury 1992-1994)
  7. SMA Jepang 15 judul (Urawa 1969-1972)
  8. SMA Internasional, Swiss 15 judul (Jenewa 1991-1994)
  9. SMA Jerman Barat 22 judul (Wanne-Eickel 1966-1975)
  10. SMA Peranci 30 judul (Pontois 1967-1970)
  11. SMA Belanda 30 judul (Middleberg 1970-1973)
  12. SMA Amerika Serikat 32 judul (Forest Hills 1987-1989)
  13. AMS Hindia Belanda A 25 judul (Yogyakarta 1939-1942)
  14. AMS Hindia Belanda B 15 judul (Malang 1929-1932)
  15. SMA Indonesia 0 judul (Di mana saja 1943-2005)

Catatan: Angka di atas hanya berlaku untuk SMA (bukan nasional), dan pada tahun-tahun dia bersekolah di situ (bukan permanen). Tapi sebagai pemotretan sesaat, angka perbandingan di atas cukup layak untuk direnungkan bersama.

Dan menurut Taufik Ismail, apabila buku sastra: 1) tak disebut di kurikulum, 2). dibaca cuma ringkasannya, 3) siswa tidak menulis mengenainya, 4) tidak ada di perpustakaan sekolah, dan 5) tidak diujikan maka dianggap nol.

Ternyata hasil penelitiannya sungguh mengejutkan! Siswa SMA Indonesia tidak wajib membaca buku sastra sama sekali (atau nol buku) dan masih berlangsung sampai hari ini, dengan pengecualian luar biasa sedikit pada beberapa SMA tertentu. Coba kita ingat berapa buku sastra yang wajib kita baca selama 3 tahun di sekolah kita (yang disediakan di perpustakaan, dibaca tamat, kita menulis mengenainya dan lalu diujikan)? NOL BUKU bukan?

Bagaimana dengan hari ini di sekolah kita?
Hari ini siswa jika kita bertanya kepada siswa kita perihal perkembangan sastra dan budaya kita, mungkin hanya segelintir siswa yang mampu menjawab. Itupun sangat kasihan, karena ternyata pengetahuan itu mereka peroleh bukan dari membaca bukunya sampai rampung tapi mereka dapat dengan menonton film atau sinetron. Iya siswa di sekolah kita bahkan tidak membaca Buku “Derai-Derai Cemara” setebal 132 halaman yang berisi 72 puisi dan 7 prosa Chairil Anwar hingga tamat. Tidak pula membaca Novel “Sitti Nurbaya: Kasih Tak Sampai” karya Marah Roesli sampai selesai.

Lalu Siapa yang harus disalahkan dengan kondisi ini? Bukankah di SD kita diberi tahu tentang awalan, sisipan dan akhiran. Di SMP kita dilatih menggunakan awalan, sisipan dan akhiran. Di SMA kita diperiksa menggunakan awalan, sisipan dan akhiran. Sastra diajarkan dalam definisi-definisi, seperti ilmu fisika, dalam rumus-rumus, mirip ilmu kimia. Latihan mengarang mendekati Nol Karangan.
Satu hal yang sering kita lupa dan mungkin tidak kita ketahui, ternyata di masa penjajahan kolonial Belanda budaya membaca di sekolah kita cukup mentereng; sejajar dengan sekolah-sekolah di Eropa dan Amerika. Di zaman kolonial Siswa AMS wajib menulis karangan satu karangan setiap minggu. Karangan disetor, diperiksa guru, diberi angka. Panjang karangan satu halaman. Jumlahnya 36 karangan setahun, 108 karangan 3 tahun. Ketika mereka masuk universitas, tugas menulis makalah dan skripsi dilaksanakan dengan merdu dan lancar. Sedangkan hari ini kewajiban menulis karangan di SMA mungkin hanya 2 atau 1 kali setahun (mirip shalat Idulfitri).

Tragedi Nol Buku ini hampir tidak masuk akal bila kita mendapatkan fakta bahwa siswa Algemene Middelbare School (SMA zaman Belanda dulu) Yogya wajib baca 25 buku sastra dalam waktu 3 tahun, tak jauh di bawah SMA Forest Hills (New York), di atas SMA Wanne-Eickel (Jerman Barat) hari ini. Luar biasanya lagi 25 buku itu dalam 4 bahasa, yaitu Belanda, Inggris, Jerman dan Perancis (responden Rosihan Anwar, 1997). Kewajiban baca 25 buku itu bukan bertujuan agar siswa jadi sastrawan. Sastra hanyalah medium tempat lewat. Sastra mengasah dan menumbuhkan budaya baca buku secara umum.

“Seorang Anak Baru Gede di tahun 1919 masuk sekolah SMA Dagang Menengah Prins Hendrik School di Batavia. Wajib membaca buku sastra menyebabkannya ketagihan membaca, tapi dia lebih suka ekonomi. Dia melangkah ke samping, lalu jadi ekonom dan ahli koperasi. Namanya Hatta. Seorang siswa lain yang sepantaran dia, di AMS Surabaya, juga adiksi buku. Kasur, kursi dan lantai kamarnya ditebari buku. Tapi dia lebih suka iImu politik, sosial dan nasionalisme. Dia melangkah ke samping dan jadi politikus. Namanya Soekarno.”

Tradisi Nol Buku yang telah berlangsung sejak 1950 telah melahirkan pemimpin generasi masa kini. Lalu bagaimana dengan pemimpin generasi masa depan? Akankah semakin parah?

Sementara di belahan dunia lain, di Rusia misalnya, siswa SMA membaca karya-karya sastrawan besar asal negara itu; Leo Tolstoy, Pastovsky, Anton P. Checov dan Simonov, raksasa sastra dunia. Siswa-siswa Rusia mengenal karya-karya luhur pusaka sastrawan negeri mereka sejak umur SMA dan sangat menikmati pencerahan kecendikiaan sebagai generasi muda sebuah bangsa besar.

Hal ini tidak terjadi di indonesia. Kurikulum Bahasa Indonesia telah memblokir karya-karya Hamzah Fansuri hingga Rendra, Tulisan-tulisan Buya Hamka hingga Tan Malaka. Kita juga tidak tahu jika “Boemi Manusia”-nya Pramoedya Ananta Toer beberapa kali masuk nominasi Nobel Sastra. Bahkan buku keren Di Bawah Bendera Revolusi karya Sang Pendiri Bangsa Ir. Soekarno juga tidak dikenal siswa-siswa kita.

Semoga Gerakan Literasi Nasional/Sekolah bisa mengubah persepektif (cara pandang) kita, utamanya guru, tentang pentingnya membaca dan mencipta karya sehingga kita bisa menjadi guru dan pendidik yang keren agar bisa mengasilkan peserta didik yang juga keren. Tabiiik Puun. Wassalam.

Anton Kurniawan, Ketua Lembaga Pengkajian Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung (LPPKL).

————-

lampungbarometer.id menerima tulisan berupa opini, esai dll. Kirimkan tulisan anda ke alamat Email: redaksi@sementara.biz.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2020
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
242526272829  
LAINNYA