JAKARTA (lampungbarometer.id): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 Rp 18,334 triliun.
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan anggaran tersebut akan digunakan, salah satunya untuk membangun ribuan rumah dinas guru.
“PAUD reguler Rp 0,3 triliun, SD reguler Rp 6,2 triliun, SMP reguler Rp 4,346 triliun, SMA reguler Rp 2,645 triliun,” kata Mendikbud dalam Raker di Komisi X DPR RI, Selasa (28/1/2020).
Mendikbud juga menjelaskan DAK Fisik ini akan digunakan untuk 9 poin peningkatan kualiatas pendidikan, di antaranya untuk rehabilitasi 31.009 ruang belajar, pembangunan 6.473 ruang kelas, pembangunan 7.773 toilet, pembangunan 278 ruang kelas inklusif dan pembangunan 1.463 rumah dinas guru.
Berikut perincian DAK Fisik 2020 Kemendikud:
- PAUD reguler Rp 0.307 triliun
- SD reguler Rp 6,2 triliun, afirmasi Rp 0,3 triliun
- SMP reguler Rp 4,346 triliun, afirmasi Rp 0,145 triliun
- SMA reguler Rp 2,645 triliun, afirmasi Rp 0,073 triliun
- SMK Rp 3,866 triliun
- SKB Rp 0,319 triliun
- SLB Rp 0,129 triliun
9 poin pemanfaatan DAK Fisik:
- Rehabilitasi 31.009 ruang belajar
- Pembangunan 6.473 ruang kelas
- Pembangunan 7.773 toilet
- Pembangunan 278 ruang kelas inklusif
- Pembangunan 1.463 rumah dinas guru
- Pembangunan 2.789 ruang perpustakaan
- Pengadaan 4.776 alat kesenian tradisional
- Pengadaan 1.552 alat permainan edukatif PAUD
- Dukungan 2.055 alat praktik utama untuk dukungan vokasi. (detik/*)