Pemprov Lampung

Dana Hibah bagi Lembaga di Pesawaran Segera Cair

19
×

Dana Hibah bagi Lembaga di Pesawaran Segera Cair

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran segera mencairkan dana hibah bagi lembaga-lembaga di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris BPKAD Kabupaten Pesawaran Iswanto, S.E., M.S.Ak. saat bertemu Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran di kantornya Jumat (24/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut Iswanto mengatakan lembaga-lembaga yang sudah terdaftar akan menerima dana hibah secara langsung melalui rekening masing-masing lembaga.

“Setiap lembaga akan menerima dana hibah secara langsung melalui rekening Bank Lampung atas nama lembaga. Jadi bukan rekening pribadi. Jika ada lembaga yang belum memiliki rekening Bank Lampung untuk segera membuka rekening,” kata Iswanto.

Dia juga mengatakan, dana hibah dimaksud hanya bisa dicairkan jika lembaga bersangkutan mengajukan permohonan melalui proposal kegiatan atau proposal pengadaan.

“Setelah proposal masuk, nanti dananya kita cairkan, tapi perlu diingat semua harus jelas peruntukannya. Sebab meskipun itu dana hibah, tetap harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Bagian Pengelolaan Belanja Tidak Langsung Mardi Santoso. Menurut Mardi, meskipun dana hibah ini menjadi hak masing-masing lembaga laporan penggunaannya harus jelas.

“Jadi uangnya digunakan untuk apa, laporannya harus jelas,” ujar Mardi Santoso.

Sementara itu, Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Dahron Sungkai sepakat bahwa penggunaan dana hibah ini harus jelas dan harus dilaporkan.

“Ini adalah uang rakyat, berapa pun besaran uang yang kita gunakan harus dilaporkan,” katanya. (Okto Mandiri).