PESAWARAN (lampungbarometer.id): Empat warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran berinisial RL, MH, WD, dan RD mengadukan Kepala Desa Penengahan Andi Rahman, S.Pd. ke Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Andi Rahman diadukan karena dianggap tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi dalam pengelolaan Dana Desa 2019. Kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran Drs. Zuriadi, M.H. mereka menyampaikan keluhan bahwa dalam mengelola Dana Desa, Kepala Desa Penengahan Andi Rahman tidak terbuka. Kepada Kepala Dinas. warga juga menceritakan banyaknya permasalahan dalam pengelolaan dana desa di Pesa Penengahan; mulai dari perencanaan yang terkesan tertutup, penggunaan dana desa, serta capaian selama ini yang belum pernah dimusyawarahkan. “Lebih miris lagi Kepala Desa tidak memberikan informasi terkait perencanaan penggunaan dana desa di Desa Penengahan dengan seluruh anggota BPD. Dia beralasan anggota BPD yang baru dilantik tidak berhak mengakses anggaran dana desa. Perencanaan DD dirumuskan oleh anggota BPD Tahun 2018, sedangkan BPD yang baru dilantik tidak boleh mengetahui,” ujar salah seorang perwakilan warga, RL. Bahkan menurut RL, dia sudah dua kali bertemu Andi tapi Andi Rahman masih teguh pada pendirian bahwa BPD yang baru tidak berhak mengakses informasi mengenai DD Desa Penengahan. RL juga mengaku sangat kecewa atas sikap Kades Andi Rahman yang menurutnya sangat arogan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Drs. Zuryadi, M.H. belum bisa mengambill keputusan dan menyarankan agar persoalan ini dibawa lagi ke Desa Penengahan dan dirembuk pekonkan lagi di Desa Penengahan. Sementara itu, menyikapi persoalan ini Ketua KOWAPPI Kabupaten Pesawaran, Dahron, sangat menyesalkan sikap Kades Andi Rahman. Dia berharap kedua belah bisa melakukan mediasi agar persoalan ini bisa diselesaikan demi kepentingan warga Desa Penengahan.
Tidak ada komentar