x

Polsek Padang Cermin Amankan Tersangka Curanmor

waktu baca 1 minutes
Senin, 16 Des 2019 16:03 0 160 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Polsek Padang Cermin menangkap Ridwan (15), warga Dusun Umbul Buah, Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Selasa (3/9/2019), atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tersangka ditangkap atas laporan korban Sutoyo, warga Dusun 1 RT/RW 004/002, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan dengan Nomor Laporan Nomor: LP/ B-305/IX/2019/Res Pesawaran/Sek Pacer. Kejadian berawal pada Selasa (3/9/2019), sekitar Pukul 14.00 WIB korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun tahun 2011 dengan Nomor Polisi A 4470 BV miliknya di pinggir muara.

Saat itu korban ke laut mencari kerang. Mengetahui ada sepeda motor terparkir tanpa pemiliknya, tersangka tergoda untuk mengambil. Tersangka pelaku kemudian merusak kunci stang dan membawa kabur sepeda motor korban ke arah Bandar Lampung sehingga korban merugi sekitar Rp. 4 juta.

Selanjutnya, korban yang hendak pulang usai mencari kerang kaget saat mengetahui motornya raib dan langsung melapor ke Polsek Padang Cermin. Mendapat laporan korban, anggota Polsek Padang Cermin segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas berhasil mengamankan tersangka Ridwan di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, sementara pelaku lain yang berjumlah 2 orang berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio dengan Nopol: A 4470 BV serta STNK atas nama Hj. Masni. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA