WAY LIMA (lampungbarometer.id): Kasus Kepala Desa Batu Raja Amrulloh terkait pembangunan pos ronda dan talut penahan air yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2018 dan terindikasi dibangun asal-asalan, memasuki babak baru. Untuk mencari informasi terkait kasus ini, tim lampungbarometer.id mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Kamis (25/7/2019), dan diterima oleh salah satu staf Kantor Inspektorat untuk menanyakan perkembangan kasus Desa Batu Raja yang laporannya telah disampaikan melalui Kabag Umum Ahmad Muhaini, pekan lalu. Kepada lampungbarometer.id pegawai Inspektorat yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan berkas sudah naik ke sekretaris Inspektorat. “Maaf Bang, Kepala Dinas, Sekretaris dan Kabag Umum sedang dinas luar mengikuti kegiatan Lomba Desa Tingkat Nasional di Way Ratai. Kalu berkas laporan kasus Kades Batu Raja sudah sampai Sekretaris,” katanya. Menanggapi kasus ini, Ketua KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran mengatakan, tugas media adalah mengawasi dan memberi informasi, termasuk penggunaan dana desa. “KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran sangat mendukung dan siap mengawal kasus Desa Batu Raja terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa 2018. Kita akan kawal hingga kasus ini benar-benar ditangani oleh aparatur hukum dan instansi berwenang,” ujar Dahron.
Tidak ada komentar