NEGERI AGUNG (lampungbarometer.com): Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kesehatan kabupaten setempat melakukan Survei Akreditasi Puskesmas Tahn 2018 untuk meningkatkan mutu layanan terhadap masyarakat, 18 hingga 21 Oktober 2018 di Puskesmas Negeri Agung. Menurut Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Edward Anthony, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. “Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan pengelolaan organisasi secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan,” ujar Wakil Bupati. Hal ini, kata dia, perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen resiko dan keselamatan pasien di Puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Oleh sebab itu, untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko di Puskesmas dilaksanakan secara berkesinambungan, diperlukan penilaian oleh pihak eksternal (lembaga independen atau lembaga yang dibentuk Kementerian Kesehatan yang diberi wewenang oleh Kementerian Kesehatan RI dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko. “Tujuan utama akreditasi adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima. Selain itu, petugas kesehatan dapat menjalankan tugasnya sesuai payung hukum dan SOP,” ujar Edward. Wakil Bupati menyampaikan Kabupaten Way Kanan memiliki 20 Puskesmas perawatan dan non perawatan. Dari 20 Puskesmas tersebut pada 2016 hingga 2017 terdapat 9 Puskesmas yang telah terakreditasi. Pada 2018 ini Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan menargetkan 6 Puskesmas akan diakreditasi: Puskesmas Banjit, Puskesmas Gunung Labuhan, Puskesmas Bumi Baru, Puskesmas Negeri Agung, Puskesmas Pakuan Ratu dan Puskesmas Purwa Agung. “Harapan kami Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI dapat memberikan penilaian terbaik,” ujar Wakil Bupati.
Tidak ada komentar