Kementerian Sosial RI Melaksanakan Seleksi Satuan Bakti Sosial (Sakti Peksos) Lampung Setelah diumumkan tentang penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial melalui laman (website): www.kemsos.go.id beberapa minggu lalu dan diumumkan secara daring pada tanggal 23 Juli 2018. Sebanyak 35 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya mengikuti seleksi tertulis dan wawancara pada hari ini 31/07/2018 di Dinsos Provinsi Lampung. Demikian disampaikan oleh DR. Ellya Susilowati, M.Si didampingi oleh Rina Tridana Sofa selaku tim seleksi dari Kemensos Ri, pada saat berlangsungnya pelaksanaan tes tertulis dan wawancara (31/07/2018) di Dinsos Lampung. Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; Sumarju Saeni didepan peserta tes mengatakan bahwa Satuan Bakti Pekerja Sosial atau yang lebih dikenal dengan Sakti Peksos adalah petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yng ditetapkan oleh Kementerian Sosial dalam status kerja kontrak karya dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Sakti Peksos merupakan pelaksana langsung dari program-program perlindungan sosial anak dilapangan. Para Sakti Peksos ini berperan sebagai pendampingan sosial dalam rangka perlindungan sosial anak atau permasalahan anak. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos menugaskan Sakti Peksos dalam pendampingan penyelesaian permasalahan anak meliputi Pendampingan, Penguatan Lembaga Perlindungan Anak, dan Penguatan Masyarakat dalam Perlindungan Anak serta Respon Kasus atas permasalahan kasus anak. “Tugas Sakti Peksos sangat berat namun mulia. Mengingat permasalahan sosial anak dirasakan semakin kompleks; hanya orang-orang yang berjiwa sosial saja yang akan bertahan” katanya. Sementara itu Kepala Bidang Rehabsos Ratna Fitriani mengatakan bahwa selama ini jumlah Sakti Peksos sebanyak 19 orang ditempatkan di masing2 kab/kota, dengan tugas antara lain : Mendampingi pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Melaksanakan respon kasus yang dialami anak. Untuk sementara Provinsi Lampung masih diperlukan 5 orang Sakti Peksos yang akan ditempatkan di Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Tengah masing-masing satu orang. “Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring’ kata Fitri Masih menurut Fitri; bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkan ulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018. Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri. Kata Fitri menutup pembicaraannya.