Sosial Masyarakat

Istri Almarhum TKSK Gading Rejo Sukamto Terima Klaim BPJS Tenaga Kerja Rp 24 Juta

19
×

Istri Almarhum TKSK Gading Rejo Sukamto Terima Klaim BPJS Tenaga Kerja Rp 24 Juta

Sebarkan artikel ini

GADING REJO (lampungbarometer.com): Almarhum Sukamto adalah sosok relawan sosial yang telah mengabdi selama 8 tahun sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Dalam melaksanakan tugas sosok almarhum selalu didasari keimanan dan ketakwaan sehingga pengabdiannya untuk meningkatkan para penyandang masalah sosial secara tulus dan iklas, tidak mengenal lelah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho di ruang kerjanya, Rabu (4/7/2018). Menurut Arif, masyarakat Kabupaten Pringsewu, khususnya Kecamatan Gading Rejo, kehilangan salah satu putra terbaiknya di bidang pembangunan kesejahteraan sosial. “Almarhum Sukamto telah dipanggil Allah SWT sebulan yang lalu karena sakit. Kami masyarakat Pringsewu merasa kehilangan sosok pekerja sosial yang mumpuni dan penuh keiklasan dalam upaya mengangkat harkat dan martabat penyandang masalah sosial,” kata Arif. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Ida Yulestinawati mengatakan BPJS telah menyerahkan klaim Asuransi Sosial Tenaga Kerja kepada Martini, istri almarhum Sukamto, sebanyak Rp 24 juta, Senin (2/7/2018) di Aula Kecamatan Gading Rejo. Dana asurasi tersebut, ujar Ida, klaim Asuransi Sosial BPJS Tenaga Kerja tersebut langsung dari BPJS Tenaga Kerja Kancab Cengkareng. Hadir dalam acara tersebut Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan KCP Cengkareng Nisa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho dan jajarannya serta seluruh pilar-pilar sosial se-Kabupaten Pringsewu; TKSK, PSM, TAGANA, LK3, Pendamping Sosial PKH, dan Fasilitator serta TRC SLRT. “TKSK di Provinsi Lampung sebanyak 228 orang, pada Maret 2018 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan premi ditanggung oleh Kemensos RI. Sedangkan untuk Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 508 orang dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.045 orang premi asuransinya selama setahun ditanggung Pemerintah Provinsi Lampung melalui dana APBD 2018,” ujar Ida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *