Sosial Masyarakat

Minimalisasi Resiko Jumlah Korban Bencana Alam, Dinas Sosial Provinsi Bentuk Kampung Siaga Bencana

18
×

Minimalisasi Resiko Jumlah Korban Bencana Alam, Dinas Sosial Provinsi Bentuk Kampung Siaga Bencana

Sebarkan artikel ini

Wisma Ilham 10 Mei 2018

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Sebagai langkah antisipasi meminimalisasi resiko korban jiwa dan upaya penyelamatan terhadap korban bencana alam, Dinas Sosial Provinsi Lampung terus membentuk Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Kampung Siaga Bencana (KSB). Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, M.Sc., Kamis (10/5/2018), untuk mengurangi resiko menjadi korban bencana (mitigasi bencana) harus dilakukan penyuluhan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelatihan-pelatihan dan simulasi siaga bencana. Saat ini, kata Kepala Dinas, telah terbentuk 19 Desa Kelompok Siaga Bencana (KSB) se-Provinsi Lampung, masing-masing kelompok beranggotakan 60 orang. Sebelumnya mereka dilatih dan diberi wawasan tentang penanganan bencana dan penanggulan korban. Selanjutnya setelah pelatihan setiap kelompok akan mendapat bantuan yaitu buffer stock (pangan dan sandang), 4 unit tenda, perahu karet 1 unit dan peralatan dapur umum. “Kelompok Siaga Bencana ini kita bentuk untuk meminimalisasi jumlah korban jiwa jika terjadi bencana. Hal ini sangat penting sebab Provinsi Lampung termasuk daerah rawan bencana,” katanya. Selain KSB, lanjut Kepala Dinas, Provinsi Lampung juga telah membentuk Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 648 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Menurut dia, tugas Tagana yakni bidang penyediaan logistik, sellter, dapur umum dan psycososial. “Tagana adalah relawan dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang bantuan sosial. Jadi Tagana adalah perwujudan penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berbasis masyarakat,” katanya. Pelatihan tentang penanganan bencana terhadap masyarakat sangat penting demi mengurangi jatuhnya korbam jiwa. Sebab jika terjadi bencana alam, akan sangat berisiko jika masyarakat hanya menunggu bantuan penyelamatan dari Badan Penanggulangan Bencana. Oleh sebab itu, pembentukan KSB dan Tagana ini sangat penting,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *