Pendidikan

Sekda Lamtim Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Penahanan Ijazah Siswa SMAN 1 Raman Utara

20
×

Sekda Lamtim Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Penahanan Ijazah Siswa SMAN 1 Raman Utara

Sebarkan artikel ini

SUKADANA (lampungbarometer.com): Penahanan ijazah siswa-siswi kurang mampu yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Raman Utara langsung direspons Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Syahrudin Putera dengan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Lampung Timur. “Terima kasih atas informasinya. Akan kita tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait agar permasalahan penahanan ijazah ini segera diselesaikan. Namun tentunya akan saya pelajari terlebih dahulu,” ujar Syahrudin melalui pesan singkat WA pribadinya, Selasa (6/11/2018). Permasalahan penahanan ijazah ini mencuat setelah salah satu siswi alumni SMAN 1 Raman Utara mengaku diminta pihak sekolah untuk menebus ijazah sebesar Rp 1,4 juta. Uang tebusan ijazah itu diberlakukan kepada seluruh siswa yang dinyatakan telah lulus sekolah, termasuk siswa-siswi yang datang dari keluarga tidak mampu. Kepada wartawan dia menceritakan sejak kelas X hingga kelas XII SMA dirinya menerima bantuan Pemerintah Pusat untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Dia juga merasa tidak pernah ada tunggakan. “Kelas satu, saya dapat bantuan Rp 1 juta setahun, kelas dua juga sama, kelas tiga Rp 500 ribu. Bantuan itu untuk siswa yang kurang mampu. Dan semuanya sudah dilunasi tapi kenapa ijazahnya kami disuruh bayar,” katanya. Dia mengaku sudah memohon kepada pihak sekolah agar dizinkan mengambil ijazah miliknya yang akan digunakan untuk bekerja guna membantu meringankan ekonomi keluarganya. Dia juga mengungkapkan dirinya juga pernah kembali mendatangi sekolahan tersebut untuk meminta foto copy ijazah yang telah dilegalisir, namun kepala sekolah tidak ada di tempat. “Saya pengen kerja, tapi bagaimana kalau tidak punya ijazah, padahal ada lowongan kerja. Foto kopi ijazah yang dilegalisir saja belum punya karena kepala sekolah tidak masuk,” ujar ujar siswi yang namanya tidak mau disebutkan ini. Mendapat informasi ini bersama siswi tersebut, wartawan media ini pun mendatangi sekolah SMAN 1 Raman Utara tersebut, namun sangat disayangkan sang Kepsek tidak ada. Dalam kesempatan itu, tim media ini bertemu Humas SMAN 1 Raman Utara H. Hairul yang membenarkan jika siswa-siswi yang telah lulus sekolah harus membayar Rp 1,4 juta, termasuk siswa-siswi yang kurang mampu. “Semua kebijakan kepala sekolah, kalau saya hanya mengikuti perintah. Jadi bagi yang mau mengambil ijazah harus memberikan uang Rp1,4 juta ini,” kata Hairul di ruang kerjanya, Senin (5/11/2018). Hairul juga menjelaskan uang itu untuk membayar gaji guru honorer dan biaya kegiatan karena bantuan pemerintah tidak cukup untuk membayar gaji semua guru honorer di sekolah tersebut. “Uangnya buat bayar guru honorer dan bayar kegiatan,” ucap Hairul sembari mengarahkan agar menemui langsung kepsek di kediamannya di Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *