BLAMBANGAN UMPU (lampungbarometer.com): Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, menjelaskan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Tujuannya adalah agar peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Demikian disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Way Saipul, dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) pada Aplikasi Sispena di Aula PKK Kabupaten Way Kanan, Selasa (9/10/2018). Kegiatan ini diikuti 400 kepala sekolah, unsur operator, unsur pengawas pendidikan se-Kabupaten Way Kanan dan dihadiri Ketua BANSM, Prof. Karwono, Koordinator KPA Wilayah 4, Eko Budi Sulistio, S.Sos.,M.AP, Anggota BANSM Lampung, Drs. Alamsyah, M.Pd, Tim IT BANSM Lampung, Uun Nuraini, SAN dan Tiara Novita, SAN. Menurut Bupati, Pendidikan di Kabupaten Way Kanan menjadi program prioritas. Untuk menilai kelayakan suatu pendidikan, kata dia, pemerintah berupaya melalui akreditasi secara bertahap juga terencana dan terukur dalam rangka penjaminan mutu pendidikan. “Akreditasi adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasyah (BAN-S/M). Kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan,” ujar Bupati seperti disampaikan Saipul. Raden Adipati juga mengatakan saat ini sekolah di Kabupaten Way Kanan masih banyak yang belum terakreditasi atau masa akreditasi telah habis. Hal ini, kata Bupati, tentu saja menjadi persoalan tersendiri. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini Bupati berharap sekolah sasaran akreditasi dapat mengikuti dan mengisi data Isian Akreditasi melalui Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasyah (SISPENAS/M), sehingga sekolah-sekolah sasaran dapat ter-Akreditasi. “Terima kasih kepada Ketua BAN S-M Provinsi Lampung yang telah hadir di Kabupaten Way Kanan. Saya mohon bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Way Kanan. Dengan Akreditasi Bermutu untuk pendidikan bermutu kita wujudkan Way kanan maju Berdaya saing 2021,” kata Bupati Raden Adipati dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Saipul.
Kabupaten Way Kanan Tingkatkan Mutu Pendidikan melalui Akreditasi Bermutu
admin2 min baca