SUKADANA (Lampungbarometer.com): Plt. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun terkait pengurusan perizinan. Hal itu disampaikan Plt. Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Berusaha Daerah yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (3/4/2018). “Jangan sampai ada aparatur yang terlibat pungutan dalam mengurus perizinan karena jika terjadi pelanggaran maka hukum harus ditegakkan dan peraturan harus dijalankan,” tegas Zaiful Bokhari. Menurut Plt. Bupati, hal ini mengapresiasi hasil rapat bersama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang mengatakan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar membuka kesempatan dan peluang yang seluas-luasnya bagi para investor untuk berinvestasi di kabupaten dan kota guna meningkatkan perekonomian. Oleh sebab itu, kata Plt. Bupati, berkaitan dengan masalah perizinan Presiden meminta kepada seluruh pihak terkait agar dapat dimudahkan dalam mengurus perizinan dengan mengevaluasi peraturan di daerah yang dianggap memperlambat kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi. ÂMenurut laporan yang diterima Pemerintah Pusat dari daerah-daerah, banyak sekali aturan yang menghambat seseorang untuk berinvestasi. Oleh sebab itu, instansi perizinan yang berkaitan dengan Lampung Timur saya minta untuk dapat diselesaikan. Yang penting semua peraturan sudah diikuti san jangan sampai berbelit-belit, segera kita jalankan,” ujar Zaiful. Di tempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perizinan serta satuan kerja lain yang terlibat. “Saya sangat mengapresiasi hal ini. Kita berkomitmen melakukan percepatan dalam membangun Lampung Timur ini dengan baik, kata Sekda. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Drigantoro, Pabung 0411/LT Mayor Kav Joko Subroto; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, David Arisandy, serta Kepala Inspektorat Lampung Timur A. Nurdin Sifrizal.
Beranda
Pemprov Lampung
Plt. Bupati Zaiful Bokhari: Tidak Boleh Ada Pungutan dalam Mengurus Perizinan
Plt. Bupati Zaiful Bokhari: Tidak Boleh Ada Pungutan dalam Mengurus Perizinan
admin2 min baca