x

Halim Nasai Diduga Usir Wartawan, TEC; Media Pilar Penegak Demokrasi Bangsa

waktu baca 3 minutes
Minggu, 8 Des 2019 08:53 0 120 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ketua Fraksi Partai Golkar Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menyayangkan kabar dugaan pengusiran pewarta oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Halim Nasai, saat melakukan peliputan rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Komisi, Selasa (19/11/2019). Menurut Tony, dalam pemerintahan yang demokratis media merupakan salah satu pilar penegak demokrasi. Dia mengatakan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang demokratis, baik dan bersih, harus menjunjung tinggi asas transparansi (terbuka); akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan); responsible (berkomitmen); independent (mandiri); fairness (adil); dan taat terhadap hukum (taat aturan perundangan yang berlaku). “APBD milik rakyat, karena dananya bersumber dari uang rakyat. Oleh karen itu, pembahasan RAPBD tidak boleh tertutup, harus transparan (terbuka), dan dapat dipertanggung jawabkan (Akuntabel),” katanya. Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, tata kelola pemerintahan juga harus melibatkan Akademisi; Bisnis (dunia usaha); Government (Pemerintahan yakni Ekskutif; Legislatif; Yudikatif); Community (Masyarakat => Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Stake Holder, Masyarakat); serta Media. “Setelah Rancangan APBD (RAPBD) disahkan maka APBD menjadi milik publik dan harus diketahui oleh rakyat melalui media dan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas, agar masyarakat mengetahui kemana saja uang rakyat dialokasikan untuk pembangunan, dengan tujuan akhir adalah kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Calon Bupati Lampung Selatan ini. Sebelumnya dikabarkan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan Halim Nasai diduga mengusir wartawan Yuda Pranata saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Menurut Yuda Pranata, dirinya ‘diusir’ Ketua Komisi saat ingin meliput pembahasan RAPBD yang sedang berlangsung di komisi. “Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu. Tapi saat itu Ketua Komisi (Halim Nasai) terlihat tidak suka saya masuk ruangan, kemudian membisiki staf Dinas Perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan. Permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,” beber Yudha. Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis. “Saya juga tidak paham apa masalahnya saya ‘diusir’ keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,”€ jelas Yuda yang mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir dari Ruangan Komisi II. Sementara itu, Ketua Komisi II Halim Nasai yang merupakan LO Ahmad Fitoni Hasan saat diminta konfirmasinya mengaku bukan mengusir. Tapi kata dia, permintaan keluar ruangan komisi itu karena sedang dalam pembahasan. “Ya daripada pusing saat mendengarkan pembahasan, lebih baik keluar saja dan tunggu hasil pembahasan akan kami jelaskan,”€ ujar Halim (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA