SEKAMPUNG (Lampung Barometer). Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, tidak menyia-nyiakan kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat (APBN). Mekanisme pencairan dana desa di Tahun Anggaran 2017 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dana Desa ditransfer dari APBN melalui APBD Kabupaten Lampung Timur lalu diteruskan transfer ke rekening Desa Sumbersari. Khusus untuk DD, Desa Sumbersari menerima kucuran sebesar Rp. 803.910.000,
Jumlah tersebut belum termasuk dana dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), Bantuan Provinsi (BP), maupun Pendapatan Asli Desa (PADes), dan sebagainya, yang juga masuk dalam rincian pendapatan desa di APBDes Tahun 2017.
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah tersusun sesuai dengan Renca Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Dana Desa di Desa Sumbersari direalisasikan secara maksimal oleh kepala desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk pembangunan dan dapat diserap 100% pada Desember 2017.
Pembangunan di Desa Sumbersari tidak hanya pada pembangunan fisik atau infrastruktur, karena pembangunan manusia atau peningkatan kapasitas SDM masyarakat juga dialokasikan dalam APBDes. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan kepala desa.
“Pembangunan seutuhnya semestinya tidak melulu infrastruktur. Sumber Daya Manusia (SDM) juga wajib untuk dibangun agar tercapai kemandirian yang dicita-citakan pemerintah. Program kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat juga kami anggarkan meskipun jika dilihat nominalnya memang lebih sedikit dari anggaran pembangunan fisik,” ujar Kades Sumbersari Suminah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pengelolaan DD Tahun 2017.
Khusus untuk DD Tahun 2017, seperti yang ada dalam APBDes, Desa Sumbersari mengalokasikan DD untuk membiayai dua bidang, yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Desa Sumbersari menganggarkan untuk Pembangunan Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) volume 1.400 x 3 meter di Dusun 3, 4, dan 5, sebesar Rp. 351.781.500,- (Jumlah dana tersebut terdiri dari DD dan swadaya masyarakat), Pembangunan Jembatan volume 5 x 4 meter di Dusun 1 sebesar Rp. 38.326.500,- (DD dan Swadaya), Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) volume 250 x 0,7 meter di Dusun 2 sebesar Rp. 55.710.000,- (DD dan Swadaya), dan Pembangunan Drainase volume 869 x 0,5 x 0,25 meter di Dusun 1 dan 4 sebesar Rp. 217.715.000,- (DD dan Swadaya).
Sedangkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dana Desa di Desa Sumbersari dianggarkan untuk Pelatihan Kader Sosial, Pelatihan Kader Teknik, Pelatihan Kader Hukum, dan Pelatihan PTPKD. Selain pelatihan-pelatihan tersebut, juga dialokasikan untuk Bantuan Insentif Guru PAUD, Pelatihan Peningkatan Kader Posyandu, Pengelolaan Sistem Informasi Desa, Pengelolaan Koran Desa, Penguatan Modal BUMDes, Pelatihan Pengurus BUMDes, Pelatihan Berbasis TTG (Teknologi Tepat Guna), Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan, dan Penyusunan Dokumen Perencanaan.
Dari sekian banyak program kegiatan yang direncanakan oleh Desa Sumbersari, tidak ada satu pun kegiatan yang belum atau tidak dilaksanakan. Hingga akhir Bulan Desember 2017, sebagai limit waktu penyerapan dana, Desa Sumbersari telah menyerap dana desa sebesar 100% dan juga telah maksimal melaksanakan serta menyelesaikan pekerjaan fisik maupun kegiatan pemberdayaan sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam APBDes. (W-1)