Desa

Sumberrejo Bangun Poskesdes dengan DD

36
×

Sumberrejo Bangun Poskesdes dengan DD

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR (lampungbarometer.id): Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Desa Sumberrejo, Kecamatan Batanghari membangun Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dengan memanfaatkan dana desa (DD). Menurut Kepala Desa Suberrejo Widarti, pembangunan Poskesdes ini merupakan bentuk komitmen aparatur desa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga dengan sebaik-baiknya. “Pembangunan Poskesdes ini merupakan salah satu bukti kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga. Poskesdes ini kita bangun dengan dana yang bersumber dari dana desa,” ungkap Widarti saat ditemui wartawan Media Online lampungbarometer.id di kediamannya, baru-baru ini. Lebih lanjut, Widarti mengatakan desanya memang menganggarkan dana desa untuk pembangunan Poskesdes agar pelayanan di bidang kesehatan bisa lebih maksimal. Pembangunan Poskesdes ini, kata dia, dilakukan sesuai permintaan dan usulan dari masyarakat. Selain membangun Poskesdes, dia menjelaskan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Desa Sumberrejo juga dimanfaatkan untuk membangun berbagai infrastruktur dasar, seperti jalan, gorong-gorong, dan drainase. “Kami masih konsen pada pembangunan infrastruktur dasar walaupun bidang pemberdayaan juga tetap kami anggarkan,” kata Widarti. Sesuai yang tertulis di baliho informasi APBDes Desa Sumberrejo, untuk bidang pembangunan infrastruktur, Desa Sumberrejo membangun jalan telford sepanjang 1370 x 3 meter senilai Rp. 239.368.000,-, gorong-gorong 8 unit dengan berbagai ukuran serta anggaran, pembangunan drainase ukuran 0.5 x 0.25 sepanjang 733 meter senilai Rp.217.607.000,-, dan pembangunan gedung Poskesdes senilai Rp.144.177.800,-. Sementara untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang lainnya dianggarkan untuk kegiatan Pelatihan Aplikasi Siskeudes, Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Insentif Guru PAUD dan TK, Pengelolaan Koran Desa, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pertanggungjawaban dan Serah Terima, Sosialisasi Dana Desa, Pelatihan Jurnalis, Pelatihan Produk Hukum, Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Operasional Kader Kesehatan, dan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *