x

PKT Jadi Acuan Dana Desa 2018

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 7 Des 2019 06:02 0 21 admin

PEKALONGAN (lampungbarometer.com). Padat Karya Tunai (PKT) masih menjadi fokus dalam pembahasan rapat koordinasi (Rakoord) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lampung Timur di Aula RM Jali-Jali Kecamatan Pekalongan, Selasa (27/2).

Rakoord yang dihadiri oleh Tim Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Se-Kabupaten Lampung Timur ini membahas tentang pelaksanaan penggunaan dana desa dengan pola Padat Karya Tunai, proses perencanaan pembangunan Tahun 2018, pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Teknologi Tepat Guna (TTG), Pelayanan Sosial Dasar, dan beberapa kebijakan strategis terkait pelaksanaan penggunaan dana desa Tahun 2018.

Menurut Koordinator Tenaga Ahli (Korta) Kabupaten Lampung Timur Yulius Swardana, ST., Padat Karya Tunai merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri; menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri desa PDTT, dan Bappenas yang ditandatangani di Jakarta pada Januari 2018 lalu.

“Padat karya pada intinya adalah kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibanding mesin atau penggunaan tenaga manusia dalam jumlah besar. Dalam penyusunan APBDes, desa wajib menganggarkan 30% untuk HOK atau upah pekerja dari total dana yang dianggarkan desa pada bidang pembangunan infrastruktur,” ujar Yulius.

Sementara Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Edwin Jonson, menyatakan penyaluran dana desa untuk Tahun 2018 ini melalui tiga tahap; tahap pertama 20%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 40%.

“PKT wajib dilaksanakan, selain juga harus kita sosialisasikan dan kita dorong desa untuk menganggarkan usulan prioritas dari kemendesa PDTT, seperti pembangunan embung, produk unggulan desa, BUMDes, dan fasilitas sarana olahraga. Stunting atau persoalan gizi buruk juga di tahun ini menjadi salah satu prioritas, terutama untuk desa tertinggal,” tutur Edwin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA