Desa

Mahfud Sidiq: Dana Desa Harus Terapkan PKT

42
×

Mahfud Sidiq: Dana Desa Harus Terapkan PKT

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR (lampungbarometer.id): Kepala Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur Mahfud Sidiq mengatakan salah satu langkah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa adalah dengan menerapkan pola Program Padat Karya Tunai atau PKT. “Saya pastikan bahwa PKT bisa menambah peluang pekerjaan masyarakat dan mengurangi pengangguran, terutama untuk warga desa kami,” ujar Mahfud Sidiq. Kepada lampungbarometer.id saat ditemui di kediamannya, beberapa waktu lalu, Mahfud Sidiq mengatakan DD Tahun 2018 digunakan bersama masyarakat untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur desa. Dia juga menyampaikan pola penganggaran pembangunan infrastruktur yang mengacu pada Program Padat Karya Tunai (PKT) menyebabkan 30% dari bidang pembangunan untuk pembayaran upah atau HOK. “Kami menerapkan pengelolaan dana desa dengan mengacu pada PKT sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa minimal 30% dari jumlah dana di bidang pembangunan infrastruktur harus untuk upah tukang dan pekerja,” katanya. Oleh sebab itu, kata Mahfud, agar mencapai target 30% lebih HOK desanya banyak membangun infrastruktur dengan tujuan agar menyerap banyak tenaga kerja. “Infrastruktur yang kita bangun, seperti drainase. Total alokasi HOK Desa Bumiharjo mencapai Rp. 213.170.000,- atau 30,09% dari total anggaran bidang pembangunan infrastruktur Rp.708.519.000,” katanya. Dia juga menyampaikan pendanaan APBDes Desa Bumiharjo Tahun 2018 bisa dilihat di Baliho APBDes. Masyarakat bisa melihat alokasi penggunaan Dana Desa di Desa Bumiharjo dengan jelas. “Untuk bidang pembangunan infrastruktur, kami membangun jalan lapis penetrasi (lapen) sepanjang 760 meter, telford 628 meter, gorong-gorong 5 unit, galian saluran drainase ukuran 1.0 x 1.0 sepanjang 1000 meter, pembangunan drainase ukuran 0.6×0.6×0.25 sepanjang 1220 meter, normalisasi irigasi 1680 meter, dan sumur bor satu unit.” Untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang lainnya dianggarkan untuk kegiatan Pelatihan Aplikasi Siskeudes, Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Insentif Guru PAUD dan TK, Pengelolaan Koran Desa, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pertanggungjawaban dan Serah Terima, Sosialisasi Dana Desa. “Kami juga mengadakan Pelatihan Jurnalis, Pelatihan Produk Hukum, Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Operasional Kader Kesehatan, dan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa (PBJ),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *