Desa

Batangharjo Fokuskan DD Untuk Infrastruktur

39
×

Batangharjo Fokuskan DD Untuk Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR (lampungbarometer.id): Dana Desa Tahun 2018 Desa Batangharjo masih fokus pada bidang infrastruktur. Hal itu sesuai petunjuk Pemerintah Pusat yang membuat prioritas dana desa sebaiknya dialokasikan untuk bidang infrastruktur atau pembangunan fisik dan bidang pemberdayaan. “Sebagai aparatur desa kami mengikuti itu, apalagi hal itu memang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan sesuai usulan dari masyarakat,” ujar Kepala Desa Batangharjo Sunaryo kepada lampungbarometer.id ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. Sunaryo mengatakan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur desa agar lebih bermanfaat dan menambah kesejahteraan masyarakatnya. Dia juga mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut selalu melibatkan masyarakat. Selain bidang infrastruktur, kata dia, pemberdayaan juga tetap dianggarkan meskipun dengan porsi yang lebih kecil. “Kami masih konsentrasi pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong, dan drainase. Total anggaran bidang pembangunan infrastruktur sebesar Rp.579.030.200,” ungkap Sunaryo. Dia juga menyampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, dia telah membuat alokasi penggunaan Dana Desa di Desa Batangharjo di baliho yang dipasang di balai desa. “Alokasi penggunaan DD bisa diakses dan dilihat langsung oleh masyarakat karena sudah kita tuliskan di baliho di depan balai desa,” katanya. Lebih lanjut dia menyampaikan untuk bidang pembangunan infrastruktur, Desa Batangharjo membangun jalan lapis penetrasi (lapen) sepanjang 700 x 2,8 meter (Rp.17.870.000,-), gorong-gorong 5 unit dengan berbagai ukuran serta anggaran, dan pembangunan drainase ukuran 0.5 x 0.25 sepanjang 1520 meter (Rp.154.580.000,-. Sehingga total dana pembangunan mencapai Rp.579.030.200,-. Sementara untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang lainnya dianggarkan untuk kegiatan Pelatihan Aplikasi Siskeudes, Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Insentif Guru PAUD dan TK, Pengelolaan Koran Desa, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pertanggungjawaban dan Serah Terima, Sosialisasi Dana Desa. Dia juga menambahkan untuk bidang lainnya ada juga Pelatihan Jurnalis, Pelatihan Produk Hukum, Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Operasional Kader Kesehatan, dan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa (PBJ). “Sebagai penanggung jawab pengelolaan dana desa, saya berharap pelaksanaan dana desa Tahun 2018 ini sesuai aturan yang berlaku. Semoga di tahu-tahu mendatang dana desa tetap dikucurkan pemerintah pusat agar infrastruktur desa semakin baik,”€ pungkas Sunaryo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *