PesawaranUncategorised

Bawaslu Pesawaran Dalami Dugaan Pelanggaran Protokes Salah Satu Paslon terkait Mobilisasi Massa

29
×

Bawaslu Pesawaran Dalami Dugaan Pelanggaran Protokes Salah Satu Paslon terkait Mobilisasi Massa

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran terus mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait mobilisasi massa oleh Paslon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 ke beberapa lokasi wisata di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando mengaku menerima informasi awal melalui rekaman video terkait adanya mobilisasi massa oleh salah satu pasangan calon ke salah satu pantai di Lampung Selatan yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.

“Iya tadi ada informasi awal dari rekaman video yang saya terima, kembali adanya mobilisasi massa ke tempat wisata di Lampung Selatan. Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu Lampung Selatan untuk memantau kegiatan di Pantai Selaki, apakah ada unsur kampanye atau seperti apa di sana,” jelas Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando, Selasa (10/11/2020).

Ryan mengungkapkan sampai saat ini Bawaslu telah memiliki beberapa data terkait mobilisasi massa ini, namun dirinya masih mendalami apakah ada unsur politik di dalamnya.

“Selama ini merekakan hanya mengatakan sifatnya hanya jalan-jalan saja, jadi kami sedang mendalami terkait unsur politiknya,” ungkapnya. Sekarang ini atribut Paslon sudah ditemukan di mobil-mobil yang menjemput, jadi kita belum memastikan apakah ini sifatnya kampanye atau hanya jalan-jalan saja,” katanya.

Ryan berharap, seluruh pasangan calon agar dapat menjalankan protokol kesehatan yang telah disepakati, seperti penggunaan masker dalam setiap kegiatan kampanye, pembatasan jumlah masyarakat yang hadir dalam setiap kegiatan kampanye serta menjaga jarak.

“Kita sudah sepakat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini harus mengedepankan protokol kesehatan karena keselamatan masyarakat lebih penting dari apapun. Kita juga mencegah agar Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (red)