PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau para Ketua RT berperan aktif mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dalam untuk mencegah penularan COVID-19.
Hal itu disampaikan Dendi dalam kegiatan Pembinaan Ketua RT se-Kecamatan Tegineneng di Balai Desa Trimulyo, Selasa (8/9/2020).

BUPATI Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona saat melakukan pembinaan Ketua RT di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneg, Selasa (8/92020).
“RT merupakan kepanjangan tangan kepala desa, yang kata-katanya dapat didengar masyarakat. Oleh karena itu, selalu ingatkan masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19,” kata Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada semua pihak, aparatur dari tingkat kabupaten hingga RT yang telah bekerja keras mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
“Terima kasih, berkat kerja keras semua pihak membuat Kecamatan Tegineneng sampai saat ini tidak ada kasus positif COVID-19. Padahal saya cukup khawatir dengan Kecamatan Tegineneng karena jadi zona perlintasan antarkabupaten hingga antar provinsi,” ujar Bupati.
Dendi juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan semangat gotong royong dalam mengatasi berbagai persoalan pembangunan, terutama dampak COVID-19.
“Tiga hal yang harus kita lakukan untuk menjaga status zona hijau. Pertama, jaga jarak, kedua selalu memakai masker, dan ketiga menjaga pola hidup bersih dan sehat. Semua harus kita lakukan bersama dengan semangat gotong royong,” kata Bupati. (Firdaus)
Tidak ada komentar