SERANG (lampungbarometer.id): Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat dalam pemakaian masker serta kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar menyampaikan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat, penggunaan masker berpengaruh untuk meminimalisasi proses penularan di ruang terbuka saat melakukan aktivitas.
“Mari kita bersama-sama selalu disiplin protokol kesehatan dengan cara 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan membudayakan 3M protokol kesehatan ini kunci menghentikan penyebaran Covid-19,” kata Fiandar.
Kapolda menyampaikan masyarakat harus sering cuci tangan menggunakan sabun, sedia hand sanitizer, konsumsi makanan dengan gizi seimbang, rajin berolah raga setiap hari, Jaga jarak aman atau physical distancing minimal 1 meter
“Dalam bertransaksi selalu menggunakan uang elektronik, dan jangan lupa mandi setelah melakukan kegiatan di luar rumah. Ayo ikut serta menjadi masyarakat yang taat peraturan, dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan,” ajak Kapolda.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau supaya masyarakat selalu menggunakan masker. Dengan disiplin protokol kesehatan, ujar dia, diharapkan dapat mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 yang masih mewabah dimana-mana di kehidupan masyarakat.
“Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan selalu masker dan terapkan 3M guna mencegah penularan COVID-19,” kata Edy Sumadi. (Red)