Pemprov LampungPolitik

Plt. Bupati Zaiful Serahkan SK Kenaikan Pangkat Lima ASN Lamtim

24
×

Plt. Bupati Zaiful Serahkan SK Kenaikan Pangkat Lima ASN Lamtim

Sebarkan artikel ini

SUKADANA (Lampungbarometer.com): Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara simbolis menerima SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018. Kelima SK Kenaikan Pangkat secara simbolis itu diberikan langsung oleh Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari dalam kegiatan apel rutin mingguan di pelataran Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (02/04). Adapun nama-nama ASN yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut yaitu Hadi Ikhsan, S.Pd dari SDN 1 Muara Jaya Sukadana, Mat Sobirin, S.E., dari Satuan Polisi Pamong Praja. Selanjutnya Yusmaniar, S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Asri Purbolinggo, Sri Setianingsih, S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Cari Purbolinggo, dan Rifki Hardana Yoga dari Bagian Mental Sekretariat Dearah Kabupaten Lampung Timur. Menurut M. Noer Al Syarief, pemberian SK kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas prestasi dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. “Dengan pangkat yang semakin tinggi, PNS harus mampu menunjukan kedisplinan, kompetensi, kinerja dan prestasi yang lebih baik dibanding masa-masa sebelumnya,” kata mantan pejabat Inspektorat Kabupaten Lampung Timur tersebut. Berdasarkan Keputusan Plt. Bupati Lampung Timur No. B.275/25-SK/2018 Tanggal 29 Maret 2018 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil jumlah ASN yang mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat adalah Golongan III D ke bawah sejumlah 603 orang, dengan perincian 341 PNS Struktural dan 262 PNS Fungsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *